Advertisement
Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Pengungsian Merapi Dibuat Bilik-Bilik
Lokasi pengungsian di Balai Desa Deyangan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang dibuat bilik-bilik, Jumat (6/11/2020). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang dibuat bersekat. Sistem ini mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar para pengungsi tidak berkerumun.
Hal ini seperti terlihat di titik pengungsian Balai Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Lokasi ini menjadi titik pengungsian bagi 124 warga Desa Krinjing Kecamatan Dukun.
Advertisement
Di dalam bangunan aula balai desa tersebut dipasang sekat-sekat menggunakan kayu. Hasilnya ada 43 bilik di dalam gedung tersebut.
Baca juga: Cegah Covid-19, Semua Pengungsi Merapi Jalani Rapid Test
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan tempat pengungsian ini menerapkan standar protokol kesehatan cegah Covid-19.
"Pengungsian dibuat petak-petak agar mereka tidak droplet di tempat, ada batas tidak berkerumun, sehingga aman dari penularan Covid-19," katanya, di sela meninjau kegiatan pengungsian di Balai Desa Deyangan, Jumat (6/11/2020).
Dampaknya, kata Zaenal, tempat pengungsian akan butuh lebih banyak karena kapasitas turun menjadi setengahnya. Jika semula satu titik mampu menampung 100 orang, maka kini hanya bisa menampung 50 orang.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penambahan lokasi dengan menggunakan bangunan yang bisa digunakan. Saat ini, ia menyebut ada 42 tempat pengungsian yang disiapkan, termasuk balai desa dan sekolah-sekolah.
Baca juga: Merapi Siaga, Warga Kemalang Siap Mengungsi
Selain jaga jarak, pencegahan penularan virus juga dilakukan dengan melakukan rapid test pada semua pengungsi yang tiba.
"Untuk masuk pengungsian harus rapid test terlebih dahulu. Ini standar awal apakah pengungsi aman dari Covid atau tidak. Akan ditindaklanjuti dengan swab test ketika ada pengungsi yang sudah dinyatakan reaktif rapid tes," kata Bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan protokol kesehatan dilaksanakan di lokasi pengungsian di antaranya wajib cuci tangan, jaga jarak dengan bilik yang diisi per keluarga. "Tapi [bilik] tidak ditutup rapat," katanya.
Meski kapasitas ruangan menjadi berkuran hingga 50%, menurunya hingga saat ini masih cukup untuk menamppung pengungsi dari KRB III. Jika nanti masih kurang, akan menggunakan fasilitas publik lain seperti sekolah, yang saat ini sedang tidak difungsikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Rel Masih Diperbaiki
- Rekor Sempurna PSS Sleman Terhenti, Takluk dari Persela 1-2
- Deklarasi Thailand-Kamboja Tegaskan Normalisasi Pascakonflik
- Presiden Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren
- Kemenhaj Beri Penjelasan Terkait Regulasi Umrah Mandiri
- Real Madrid vs Barcelona: Bellingham Bertekad Bawa Los Blancos Berjaya
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
Advertisement
Advertisement



