Advertisement
Terapkan Protokol Kesehatan, Tempat Pengungsian Merapi Dibuat Bilik-Bilik
Lokasi pengungsian di Balai Desa Deyangan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang dibuat bilik-bilik, Jumat (6/11/2020). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang dibuat bersekat. Sistem ini mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar para pengungsi tidak berkerumun.
Hal ini seperti terlihat di titik pengungsian Balai Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Lokasi ini menjadi titik pengungsian bagi 124 warga Desa Krinjing Kecamatan Dukun.
Advertisement
Di dalam bangunan aula balai desa tersebut dipasang sekat-sekat menggunakan kayu. Hasilnya ada 43 bilik di dalam gedung tersebut.
Baca juga: Cegah Covid-19, Semua Pengungsi Merapi Jalani Rapid Test
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan tempat pengungsian ini menerapkan standar protokol kesehatan cegah Covid-19.
"Pengungsian dibuat petak-petak agar mereka tidak droplet di tempat, ada batas tidak berkerumun, sehingga aman dari penularan Covid-19," katanya, di sela meninjau kegiatan pengungsian di Balai Desa Deyangan, Jumat (6/11/2020).
Dampaknya, kata Zaenal, tempat pengungsian akan butuh lebih banyak karena kapasitas turun menjadi setengahnya. Jika semula satu titik mampu menampung 100 orang, maka kini hanya bisa menampung 50 orang.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penambahan lokasi dengan menggunakan bangunan yang bisa digunakan. Saat ini, ia menyebut ada 42 tempat pengungsian yang disiapkan, termasuk balai desa dan sekolah-sekolah.
Baca juga: Merapi Siaga, Warga Kemalang Siap Mengungsi
Selain jaga jarak, pencegahan penularan virus juga dilakukan dengan melakukan rapid test pada semua pengungsi yang tiba.
"Untuk masuk pengungsian harus rapid test terlebih dahulu. Ini standar awal apakah pengungsi aman dari Covid atau tidak. Akan ditindaklanjuti dengan swab test ketika ada pengungsi yang sudah dinyatakan reaktif rapid tes," kata Bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan protokol kesehatan dilaksanakan di lokasi pengungsian di antaranya wajib cuci tangan, jaga jarak dengan bilik yang diisi per keluarga. "Tapi [bilik] tidak ditutup rapat," katanya.
Meski kapasitas ruangan menjadi berkuran hingga 50%, menurunya hingga saat ini masih cukup untuk menamppung pengungsi dari KRB III. Jika nanti masih kurang, akan menggunakan fasilitas publik lain seperti sekolah, yang saat ini sedang tidak difungsikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Syawalan di Balai Kota Jogja, Ini Pesan Sultan HB X untuk ASN
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement






