Advertisement
Ini Pasal-Pasal yang Diuji MK dalam Sidang Perdana Uji Mater UU Ciptaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana virtual Uji Materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, (4/11/2020).
Perkara bernomor 87/PUU-XVIII/2020 ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum yakni Deni Sunarya dan Muhammad Hafidz.
Advertisement
Dikutip dari cuitan akun Twitter resmi Mahkamah Konstirusi (MK) @officialMKRI, Rabu (4/11/2020), Hafidz menyampaikan bahwa muatan yang terkandung dalam Pasal 81 angka 15, 19, 25, 29, dan 44 UU Ciptaker berpotensi merugikan hak-hak konstitusional Pemohon dan buruh lainnya yang telah diatur dalam Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.
Kemudian, Pemohon juga menegaskan bahwa undang-undang tersebut telah menghilangkan perpanjangan jangka waktu, batas perpanjangan, dan pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang virtual Uji Materi UU Cipta Kerja. Perkara bernomor 87/PUU-XVIII/2020 ini diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Deni Sunarya dan Muhammad Hafidz. pic.twitter.com/X5LcmfYgVm
— Mahkamah Konstitusi (@officialMKRI) November 4, 2020
UU tersebut juga dinilai telah menghapus upah minimum dan menghilangkan uang penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan sebagai komponen dari kompensasi PHK.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK telah menerima tiga pengajuan uji materi (judicial review) UU Ciptaker dengan nomor 87, 91, dan 95.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Junta Militer Myanmar Janji Bebaskan Ribuan Tahanan
- MK Putuskan Setiap Sekolah Wajib Ada Pelajaran Agama, Ini Respons Kemendikdasmen
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
Advertisement
Tak Hanya Kurang Tenaga Fisioterapis, Dinkes Bantul Juga Kekurangan Petugas Gizi dan Psikolog Klinis
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Simpan Pinjam Rp20 Triliun untuk UMKM, Ekonomi Kreatif hingga Pekerja Migran
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
- UNRWA Bakal Hentikan Aktivitas Bantuan di Gaza dan Tepi Barat
- MK Putuskan Setiap Sekolah Wajib Ada Pelajaran Agama, Ini Respons Kemendikdasmen
- Junta Militer Myanmar Janji Bebaskan Ribuan Tahanan
- Menteri Meutya Hafid Minta Ibu-Ibu Jaga Keluarga Agar Tidak Terjerat Judi Online
Advertisement
Advertisement