Masjid Sheikh Zayed Solo Gelar Festival Haji dan Kurban 50 Sapi
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.
Sidang Jerinx SID/JIBI
Harianjogja.com, DENPASAR - I Gede Ary Astina alias Jerinx drummer Superman Is Dead (SID) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tuntutan ini dibacakan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar Bali, Selasa, (3/11/2020).
BACA JUGA: Refly Harun Ungkap Alasan Bikin Konten Bareng Gus Nur: Menambah Subscriber
Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa dari fakta persidangan alat bukti perkara, JRX melakukan kejahatan dengan sengaja untuk mencapai tujuan yang dikehendakinya serta terdakwa memahami atas perbuatan tersebut.
"Menuntut agar terdakwa Arya Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan denda Rp10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan," tuntut Jaksa terhadap Majelis Hakim PN Denpasar, di Ruang Sidang Cakra.
Selanjutnya, tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 54A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
BACA JUGA: Sultan Ingin Masyarakat Terbiasa Masuk Malioboro Jalan Kaki
Penasehat Hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana mengatakan pihaknya telah menduga tuntutan yang diberikan oleh JPU akan berat terhadap kasus JRX. Karena menurutnya, kasus ini bukan kasus biasa, dan banyak keterlibatan pihak lain.
"Kami sebelumnya sudah menduga adanya tuntutan yang tinggi terhadap JRX," kata dia.
Terlebih, hal tersebut semakin terlihat dari kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dilakukan musisi 43 tahun itu selama pandemi Covid-19 yang ditampilkan dalam video persidangan tidak dapat menghapuskan pidana, hanya memberi keringanan. Namun, pada surat tuntutan tidak ada yang menulis tentang point-point tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.
Seskab Teddy Indra Wijaya membeli 35 sapi jumbo dari peternak Boyolali untuk kebutuhan kurban Iduladha 1447 Hijriah.
TPS Surabaya menangani ekspor tiga unit locomotive platform PT INKA ke Australia, melengkapi total pengiriman 16 unit.
Dosen UMY mengingatkan mahasiswa soal bahaya paylater yang memicu perilaku konsumtif, utang, hingga stres finansial menurut Islam.
Jonatan Christie langsung fokus ke Indonesia Open 2026 usai tersingkir pada babak pertama Singapore Open dari Prannoy H.S.
Wakil Menlu Rusia menuding Pentagon memanfaatkan Starlink untuk campur tangan urusan dalam negeri negara lain melalui internet satelit.