Advertisement
Pemerintah Butuh Sukarelawan untuk Tracing Kasus Covid-19, Siapa Berminat?
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah saat ini membutuhkan tenaga sukarelawan untuk melakukan penelusuran atau tracing kasus positif Covid-19.
Satagas Covid-19 mencari tenaga yang mau bergabung menjadi relawan penanganan Covid-19 di bidang tracing. Apa saja kriterianya?
Advertisement
Koordinator Relawan Covid-19 Andre Rahadian, mengatakan terdapat lowongan untuk para sarjana kesehatan masyarakat (SKM) bergabung dalam tim relawan untuk memutus mata rantai Covid-19.
BACA JUGA: Jenazah Dibungkus Jarik Dibawa Pakai Motor Bikin Geger Warga
Berdasarkan data base jumlah relawan saat ini sebanyak 32.000, dan 6.500 sudah siap ditempatkan ke puskesmas yang tersebar di Indonesia, namun masih dianggap kurang. Nantinya, tenaga baru itu akan diperbantukan untuk relawan tracing (pelacakan).
"Kami mengundang para sarjana kesehatan masyarakat untuk membantu puskesmas di tempatnya sebagai relawan tracing," ujar Andre dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman resmi Satgas Covid-19, Kamis (29/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia saat ini jumlah puskesmas ada sebanyak 1.800 yang tersebar di Indonesia. Setiap puskesmas membutuhkan lima tenaga kesehatan. Tiga di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan dua sisanya diisi oleh relawan yang nantinya bertugas melakukan tracing.
Andre juga menerangkan relawan saat ini fokus pada perubahan perilaku agar bisa memutus mata rantai Covid-19 dengan segera.
"Hanya dengan kesadaran masyarakat dan dilakukan dengan konsisten bisa memutus penyebaran wabah virus corona," jelasnya.
Selain itu, dia juga membeberkan tantangan relawan Covid-19 dalam menjalankan tugasnya dengan bergerak dalam menjalankan aksi kemanusiaan tanpa harus berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kali ini untuk pandemi Covid-19, kami sebagai relawan perlu bekerja secara senyap tanpa harus berkumpul. Kami juga melakukan pelatihan secara daring. Dan ini edukasi dari perubahan perilaku di masa pandemi Covid-29," tuturnya.
Sebanyak 12 kabupaten/kota masuk ke dalam daftar wilayah dengan angka kasus aktif Covid-19 tertinggi. Sebab di 12 kabupeten/kota itu ditemukan kasus aktif Covid-19 di atas seribu.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengemukakan hal itu berdasar data perkembangan kasus aktif Covid-19 hingga 25 Oktober 2020.
"Sebanyak 12 kabupaten atau kota ini konsisten termasuk dalam daftar kabupaten kota dengan kasus aktif di atas seribu," kata Wiku saat jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/10/2020).
Wiku mengungkapkan dari 12 kabupeten/kota tersebut, Kota Padang, Sumatera Barat merupakan wilayah dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi yakni 3.306.
Sedangkan, 11 kabupeten/kota lainnya yakni; Jakarta Timur, DKI Jakarta 2.663; Jayapura, Papua 2.202, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 2.047, Jakarta Barat, DKI Jakarta 1.951, dan Kota Pekanbaru, Riau 1.885.
Selanjutnya, Kota Bekasi, Jawa Barat 1.731), Kota Depok, Jawa Barat 1.595, Bekasi, Jawa Barat 1.287, Jakarta Utara, DKI Jakarta 1.277, Bogor, Jawa Barat 1.275, dan Jakarta Pusat, DKI Jakarta 1.024.
"Yang berbeda setiap minggunya adalah peringkat dari kabupaten/kota ini, di pekan ini Kota Padang berada di peringkat pertama dengan jumlah kasus aktif terbanyak yaitu 3.306 kasus aktif," ujar Wiku.
Atas temuan tersebut, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) di 12 kabupeten/kota itu untuk segera melakukan evaluasi sebagai upaya menekan angka kasus aktif Covid-19. Salah satunya melakukan evaluasi mengenai sejauh mana pengawasan terhadap penerapan protokoler kesehatan Covid-19 ditegakkan.
"Optimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah untuk melakukan monitoring terhadap kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







