Advertisement
Majalah Charlie Hebdo Unggah Karikatur Erdogan Cabul

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Majalah satir Prancis Charlie Hebdo menerbitkan sampul majalah terbaru dengan memperlihatkan karikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berperilaku cabul kepada wanita.
Keretakan hubungan antara Prancis dengan negara-negara Islam semakin berkembang setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan Islam berada “dalam krisis”.
Advertisement
Karikatur Presiden Turki tersebut diunggah pada Selasa malam melalui akun Twitter @Charlie_Hebdo_. Presiden Erdogan digambarkan sedang duduk di kursi hanya dengan menggunakan kaus dan celana dalam, dan memegang kaleng minuman, serta mengangkat gaun seorang wanita berjilbab.
“Ooh, nabi!” tulis Charlie Hebdo dalam sampul majalah itu dengan menambahkan kalimat “Erdogan-dia sangat menyenangkan secara pribadi.”
Unggahan tersebut langsung direspons oleh warganet. Hingga berita ini diturunkan, Cuitan yang berisi karikatur Erdogan cabul di-retweet lebih dari 10.000 kali dan mendapat 17.500 likes.
Penerbitan sampul majalah tersebut kemudian membuat Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun melalui akun Twitter-nya @fahrettinaltun, secara tegas mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk menyebarluaskan kebencian.
“Charlie Hebdo baru saja menerbitkan serangkaian yang disebut kartun penuh dengan gambar tercela yang konon adalah Presiden kita. Kami mengutuk upaya paling menjijikkan dari publikasi ini untuk menyebarkan rasisme dan kebencian budaya,” kata Fahrettin Altun, seperti dikutip Bisnis, Rabu (28/10/2020).
Fahrettin juga menyebut bahwa kartun tersebut merupakan produk dari lingkungan budaya xenophobia, Islamophobia, dan intoleran seperti yang diinginkan oleh pemimpin Prancis untuk negaranya.
Unggahan karikatur Erdogan di Charlie Hebdo kemudian mendapatkan banyak kritikan dari warganet.
“Ini bukanlah kebebasan, bukan kebebasan berpikir atau apapun. Ini adalah ketidakjujuran,” tulis akun @medyaadami.
“Saya menentang Erogan tapi, ini sungguh tidak lucu. Itu provokatif dan sangat tidak sopan. Anda dapat membuat karikatur yang jauh lebih baik dan sangat lucu dari ini!” tulis akun @salihscorpio.
Sebelumnya, majalah yang sering memuat gambar kontroversial itu menerbitkan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW. Kartun tersebut dipertontonkan oleh guru Bahasa Prancis Samuel Paty kepada murid-muridnya, yang pada akhirnya guru tersebut terbunuh pada 16 Oktober lalu di dekat sekolahnya.
Setelah itu, Presiden Erdogan mengkritik Presiden Macron. Erdogan mengatakan pemimpin Prancis itu membutuhkan pemeriksaan kesehatan mental atas sikapnya terhadap Islam.
Erdogan juga menyerukan agar warga Turki dan pemimpin negara Islam melakukan boikot terhadap Prancis. Pernyataan Erdogan langsung direspons oleh pemimpin Arab Saudi dan Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement