Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Tak Jadi November 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk menunda rencana vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan.
Ia mengatakan bahwa pada awalnya pemerintah optimistis tahap ditribusi antivirus Corona itu kepada masyarakat dapat dilakukan pada November 2020. Dany mengatakan penundaan vaksinasi dilakukan karena melihat kondisi di lapangan.
Advertisement
“Masalah vaksin ini dinamis. Keputusan ini kan dinamis. Tentu dengan melihat masalah di lapangan, supaya ini lebih baik, ini mundur untuk memenuhi kehati-hatian,” katanya seperti ditayangkan akun Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Rencana Vaksinasi Banyak Dipersoalkan, Begini Jawaban Sri Mulyani
Dany menjelaskan, bahwa menurut kerangka kerja penelitian vaksin, ketika memasuki uji klinis tahap 3, vaksin telah dapat digunakan dengan otoritasasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA). China telah melakukan hal ini. Namun, di Indonesia tidak memberlakukan hal tersebut.
“Terlebih dahulu. Kita lihat dulu kejadian di lapangan seperti apa, maka kita berangkatkan ke china BPOM untuk lihat proses manufacturing,” katanya.
Dany menyebut bahwa UEA dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melalui sejumlah tahapan.
Pada saat vaksin sampai di Indonesia, BPOM akan melakukan serangkaian tes. Setelahnya akan dilakukan peninjauah terhadap dokumen-dokumen hasil tes. Seluruh proses itu akan memakan waktu hingga 20 hari.
Baca Juga: Pengkritik Jokowi Jadi Korban Doxing, Istana Bantah Berada di Balik Buzzer
“Kalau semua oke, BPOM akan menerbitkan sertifikasi dan mengeluarkan rekomendasi UEA,” kata Dany.
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 dipercepat. Namun, harus tetap dalam koridor, tahapan atau standar ilmiah yang benar.
Kepala Negara tidak ingin terjadi kesalahan sedikitpun pada vaksin Covid-19 yang berefek pada kesehatan penerima vaksin. Dia beralasan, satu orang saja yang kesehatannya terdampak buruk akibat vaksinasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat pada upaya vaksinasi.
“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah scientific, data-data science, dan standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa,” ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Musim Hujan Lebih Awal, Pakar UGM: Awas Banjir dan Longsor!
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement