Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Tak Jadi November 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk menunda rencana vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan.
Ia mengatakan bahwa pada awalnya pemerintah optimistis tahap ditribusi antivirus Corona itu kepada masyarakat dapat dilakukan pada November 2020. Dany mengatakan penundaan vaksinasi dilakukan karena melihat kondisi di lapangan.
Advertisement
“Masalah vaksin ini dinamis. Keputusan ini kan dinamis. Tentu dengan melihat masalah di lapangan, supaya ini lebih baik, ini mundur untuk memenuhi kehati-hatian,” katanya seperti ditayangkan akun Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Rencana Vaksinasi Banyak Dipersoalkan, Begini Jawaban Sri Mulyani
Dany menjelaskan, bahwa menurut kerangka kerja penelitian vaksin, ketika memasuki uji klinis tahap 3, vaksin telah dapat digunakan dengan otoritasasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA). China telah melakukan hal ini. Namun, di Indonesia tidak memberlakukan hal tersebut.
“Terlebih dahulu. Kita lihat dulu kejadian di lapangan seperti apa, maka kita berangkatkan ke china BPOM untuk lihat proses manufacturing,” katanya.
Dany menyebut bahwa UEA dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melalui sejumlah tahapan.
Pada saat vaksin sampai di Indonesia, BPOM akan melakukan serangkaian tes. Setelahnya akan dilakukan peninjauah terhadap dokumen-dokumen hasil tes. Seluruh proses itu akan memakan waktu hingga 20 hari.
Baca Juga: Pengkritik Jokowi Jadi Korban Doxing, Istana Bantah Berada di Balik Buzzer
“Kalau semua oke, BPOM akan menerbitkan sertifikasi dan mengeluarkan rekomendasi UEA,” kata Dany.
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 dipercepat. Namun, harus tetap dalam koridor, tahapan atau standar ilmiah yang benar.
Kepala Negara tidak ingin terjadi kesalahan sedikitpun pada vaksin Covid-19 yang berefek pada kesehatan penerima vaksin. Dia beralasan, satu orang saja yang kesehatannya terdampak buruk akibat vaksinasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat pada upaya vaksinasi.
“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah scientific, data-data science, dan standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa,” ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement