Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Tak Jadi November 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk menunda rencana vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan.
Ia mengatakan bahwa pada awalnya pemerintah optimistis tahap ditribusi antivirus Corona itu kepada masyarakat dapat dilakukan pada November 2020. Dany mengatakan penundaan vaksinasi dilakukan karena melihat kondisi di lapangan.
Advertisement
“Masalah vaksin ini dinamis. Keputusan ini kan dinamis. Tentu dengan melihat masalah di lapangan, supaya ini lebih baik, ini mundur untuk memenuhi kehati-hatian,” katanya seperti ditayangkan akun Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Rencana Vaksinasi Banyak Dipersoalkan, Begini Jawaban Sri Mulyani
Dany menjelaskan, bahwa menurut kerangka kerja penelitian vaksin, ketika memasuki uji klinis tahap 3, vaksin telah dapat digunakan dengan otoritasasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA). China telah melakukan hal ini. Namun, di Indonesia tidak memberlakukan hal tersebut.
“Terlebih dahulu. Kita lihat dulu kejadian di lapangan seperti apa, maka kita berangkatkan ke china BPOM untuk lihat proses manufacturing,” katanya.
Dany menyebut bahwa UEA dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melalui sejumlah tahapan.
Pada saat vaksin sampai di Indonesia, BPOM akan melakukan serangkaian tes. Setelahnya akan dilakukan peninjauah terhadap dokumen-dokumen hasil tes. Seluruh proses itu akan memakan waktu hingga 20 hari.
Baca Juga: Pengkritik Jokowi Jadi Korban Doxing, Istana Bantah Berada di Balik Buzzer
“Kalau semua oke, BPOM akan menerbitkan sertifikasi dan mengeluarkan rekomendasi UEA,” kata Dany.
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 dipercepat. Namun, harus tetap dalam koridor, tahapan atau standar ilmiah yang benar.
Kepala Negara tidak ingin terjadi kesalahan sedikitpun pada vaksin Covid-19 yang berefek pada kesehatan penerima vaksin. Dia beralasan, satu orang saja yang kesehatannya terdampak buruk akibat vaksinasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat pada upaya vaksinasi.
“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah scientific, data-data science, dan standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa,” ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement