Advertisement
DPR Dorong Pemerintah Pikirkan Bantuan Tambahan untuk UMKM
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta. - Instagram @jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amien, kinerja penanganan ekonomi pemerintah pada saat pandemi Covid-19 banyak disorot.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan bahwa program-program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi Covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sampai dengan tanggal 30 September, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional ini hanya 38,6%.
Advertisement
Jumlah tersebut setara dengan Rp258,3 triliun dari pagu yang dianggarkan Rp695,2 triliun. Jika diasumsikan pertumbuhan realisasi mencapai 20% per bulan hingga akhir tahun, maka realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional ini hanya mencapai 50%-60%. Artinya akan ada dana lebih dari 300 Triliun yang tidak terserap.
“Realisasi yang rendah ini menyebabkan tujuan utama adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya, Sabtu (24/10/2020).
Anis menjelaskan bahwa itu tercermin dengan adanya pertumbuhan negatif pada kuartal ke-2 tahun 2020, yaitu mencapai 5,3% negatifnya.
“Dengan angka seperti itu, kuartal ke-3 kita perkirakan masih negatif juga,” ujar Anis.
Salah satu program PEN adalah membangkitkan UMKM. Anis menuturkan bahwa perlu menjadi catatan total UMKM yang ada di Indonesia sebanyak 59 juta.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan hingga April 2020 tercatat terdapat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 16,9% dari total UMKM.
Data ini menunjukkan, sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal dari perbankan maupun dari lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.
Oleh sebab itu menurut Anis, perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. Perlu dipastikan 1.545 BPR atau BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi.
“Beban tekanan likuiditasi dan resiko kredit juga lebih besar di BPR atau BPRS, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
- Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan 4 Orang, Bus Tak Layak Jalan
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
Advertisement
Advertisement



