Advertisement

Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatannya

Newswire
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:07 WIB
Sunartono
 Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatannya Achmad Yurianto. - Ist/Youtube BNPB Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes). Pencopotan dilakukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Achmad Yurianto yang dikonfirmasi membenarkan soal pemecatannya itu. Dia mengaku, hal tersebut biasa karena bagian dari mutasi jabatan di Kemkes.

Advertisement

"Benar. Ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

BACA JUGA : Achmad Yurianto Curhat Kerja Tanpa Libur Selama Jadi Jubir

Setelah dicopot dari jabatannya, pria yang akrab disapa Yuri ini akan menjadi staf ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Selama pandemi virus corona (Covid-19) melanda Indonesia, pemerintah melalui Kemkes menunjuk Yuri sebagai juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Saat menjadi jubir, Yuri masih menjabat sekretaris Dirjen P2P Kemkes.

BACA JUGA : Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Covid-19, Warganet Ucapkan

Tidak berapa lama, tepatnya pada 9 Maret 2020, Menkes Terawan mengangkat Yuri menjadi Dirjen P2P Kemkes. Saat Gugus Tugas berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Yuri tak lagi menjadi jubir.

Artikel ini telah tayang di inews .id dengan judul Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen P2P Kemkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : inews.id

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April

Jogja
| Rabu, 08 April 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement