Advertisement
Achmad Yurianto Curhat Kerja Tanpa Libur Selama Jadi Jubir Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hampir lima bulan penuh, mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan data perkembangan kasus kepada masyarakat melalui siaran televisi setiap hari.
Sambil berseloroh, Yuri mengaku tidak mau mengeluh karena tidak meski tidak ada tunjangannya untuk melakukan itu.
Advertisement
Tanpa ada libur, Yuri senantiasa memberikan informasi soal jumlah kasus Covid-19 untuk masyarakat. Pria 58 tahun tersebut menikmati atas tugas yang dimandatkan kepadanya.
BACA JUGA : Intip Koleksi Kendaraan Mantan Jubir Penanganan Covid-19
"Dinikmati saja. Tugas kan kehormatan," kata Yuri saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (21/7/2020) malam.
Yuri juga sempat bercanda ketika ditanya pengalamannya harus bekerja setiap hari. Saking menikmatinya, ia berseloroh tidak punya "tunjangan" khusus mengeluh.
"Hahaha... Soalnya saya enggak dapat tunjangan ngeluh," ucapnya.
Seiring dengan dibubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka tugas Yuri untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus pun harus berakhir. Ia menyebut kini akan kembali bekerja untuk tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA : Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Covid-19, Warganet Ucapkan
Tugasnya masih sama yakni berurusan dengan pandemi Covid-19. Hanya saja ia kini bekerja di belakang layar kaca.
"Covid-19 termasuk tugas saya, jadi tiap hari masih menganalisa data, mengkaji masalahnya dan update di web. Cuma enggak bicara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement