KPK Respons Praperadilan Silmy Karim Terkait Penyitaan
KPK merespons praperadilan Silmy Karim terkait penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Achmad Yurianto saat memberikan penjelasan saat masih menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. /Ist-Youtube BNPB Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Hampir lima bulan penuh, mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan data perkembangan kasus kepada masyarakat melalui siaran televisi setiap hari.
Sambil berseloroh, Yuri mengaku tidak mau mengeluh karena tidak meski tidak ada tunjangannya untuk melakukan itu.
Tanpa ada libur, Yuri senantiasa memberikan informasi soal jumlah kasus Covid-19 untuk masyarakat. Pria 58 tahun tersebut menikmati atas tugas yang dimandatkan kepadanya.
BACA JUGA : Intip Koleksi Kendaraan Mantan Jubir Penanganan Covid-19
"Dinikmati saja. Tugas kan kehormatan," kata Yuri saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (21/7/2020) malam.
Yuri juga sempat bercanda ketika ditanya pengalamannya harus bekerja setiap hari. Saking menikmatinya, ia berseloroh tidak punya "tunjangan" khusus mengeluh.
"Hahaha... Soalnya saya enggak dapat tunjangan ngeluh," ucapnya.
Seiring dengan dibubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka tugas Yuri untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus pun harus berakhir. Ia menyebut kini akan kembali bekerja untuk tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA : Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Covid-19, Warganet Ucapkan
Tugasnya masih sama yakni berurusan dengan pandemi Covid-19. Hanya saja ia kini bekerja di belakang layar kaca.
"Covid-19 termasuk tugas saya, jadi tiap hari masih menganalisa data, mengkaji masalahnya dan update di web. Cuma enggak bicara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK merespons praperadilan Silmy Karim terkait penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hadir di Kantor Kapanewon Godean pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Rabu 9 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polresta Sleman hadir di MPP dan Satpas pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB.