Advertisement
Pemerintah Anggarkan Rp2,6 Triliun Pulihkan Ekonomi Pesantren

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program pemulihan ekonomi nasional untuk menangani pandemi Covid-19 merambah ke pesantren.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan melalui pemulihan ekonomi pesantren, pemerintah menganggarkan Rp2,6 triliun.
Advertisement
“Dalam rangka menyiapkan pesantren bisa beradaptasi kebiasan baru atau new normal akibat Covid-19,” katanya pada sambutan di Hari Santri Nasional melalui virtual, Kamis (22/10/2020).
Sri menjelaskan bahwa bantuan tersebut untuk membantu operasi pendidikan mulai dari pesantren, madrasah diniyah takmiliyah hingga lembaga pendidikan al-Quran (LPA) sebesar Rp2,38 triliun. Untuk pembelajaran daring, pemerintah menyiapkan Rp211 miliar.
Setiap pesantren tergantung ukurannya mendapat alokasi. Pesantren kecil yang jumlahnya 14.900 mendapat anggaran Rp25 juta. Pesantren sedang dengan jumlah 4.000 mendapat Rp40 juta. Pesantren besar sebanyak 2.200 mendapat Rp50 juta.
“Bantuan operasional pendidikan diniyah sebanyak 62.000 masing-masing mendapat Rp10 juta. Operasi pendidikan LPA sebanyak 112.000 mendapat Rp10 juta,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
Advertisement
Advertisement