Advertisement
Luhut Bikin Pengakuan Soal Tokoh-Tokoh di Balik Ide Omnibus Law
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja masih menuai polemik meski sudah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan soal ide pembuatan UU tersebut yang dibuat dalam format omnibus law.
Ide itu bermula saat dia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) pada pemerintahan sebelumnya. Kebetulan saat itu dia sedang mengumpulkan beberapa orang pakar hukum.
Advertisement
Baca juga: Bantah Sepi Job, Ma’ruf Amin Ungkap Tugasnya yang Bikin Jarang Tampil di Publik
Di antara pakar hukum yang hadir saat itu ada Mahfud MD, Jimly Asshiddqie, Indriyanto Seno Adji, dan Sofyan Djalil. Luhut yang saat itu didampingi pejabatnya berdiskusi soal para pakar hukum untuk mencari solusi dari persoalan tumpang tindih regulasi yang membuat birokrasi tak efisien.
"Kalau satu-satu kan enggak tahu kapan selesai revisinya, datang ide dari Pak Sofyan, di Amerika Serikat ada konsep omnibus yang menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih," ujar Luhut dihadapan sejumlah asosiasi pengusaha, Rabu (21/10/2020) kemarin.
Namun demikian, menurut Luhut, pembahasan UU ini sempat terhenti lantaran kesibukan para pencetusnya. Momentum baru didapatkan kembali tahun ini dan akhirnya disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. "Jadi prosesnya panjang, bukan tiba-tiba," ujarnya.
Baca juga: Epidemiologi: Protokol Kesehatan 3M Kunci Mengakhiri Covid-19
Dalam catatan Bisnis, selain Luhut, embrio mengenai omnibus law ini pernah diungkapkan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono pada Agustus 2018. Saat itu, Susi menilai bahwa proses penerapan online single submission perlu didukung oleh aturan setingkat undang-undang.
Tim pemerintah kemudian merancang konsep mengenai undang-undangnya. Namun secara garis besar, konsep pengaturannya ke depan pasal-pasal perizinan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai UU akan disatukan dalam satu UU saja.
"Ini teman-teman memang sedang melakukan kajian. Kan ada banyak perizinan yang ingin kami reform itu cantolannya ke UU. Jadi pasal-pasal yang menyangkut perizinan akan disatukan kedalam satu UU ini," kata Susi, dua tahun lalu.
Dengan proses tersebut, Luhut sebenarnya cukup berang jika pemerintah dituding kurang transparan. Semua pihak sudah diajak urun rembug. Oleh karena itu ke depan, supaya kesan tidak transparan itu hilang, pemerintah akan membuka seluas-luasnya pembahasan aturan turunan UU Ciptaker.
"Nanti masyarakat bisa mengusulkan atau mengoreksi kebijakan beleid turunan dalam website yang akan disediakan oleh pemerintah," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement