Advertisement
Dinkes Semarang Sebut Ada Klaster Demo, 11 Orang Terpapar Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebutkan adanya klaster atau kelompok penularan Covid-19 dari kalangan pekerja yang mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, beberapa hari lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Kota Semarang,Abdul Hakam, kepada wartawan di Semarang, Sabtu (17/10/2020).
Advertisement
"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," ujar Hakam.
BACA JUGA: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Musim Hujan, Ini Saran dari BMKG
Hakam membeberkan awal penemuan klaster penularan Covid-19 dari peserta demo atau aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.
Awal kasus itu ditemukan dari kegiatan pemeriksaan atau tes cepat yang digelar perusahaan yang karyawannya mengikuti aksi unjuk rasa.
“Dari rapid [test] itu ketemu yang reaktif. Terus dilakukan swab test, ketemu yang positif,” tutur Hakam.
Hakam mengaku perusahaan yang menggelar rapid test kepada karyawan yang menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu ada dua.
BACA JUGA: Jadi Pembalap Pertama yang Terinfeksi Covid-19, Rossi Bikin Pembalap Lain Ketakutan
Namun, Hakam masih merahasiakan nama dua perusahaan yang menggelar rapid test itu.
“Saat ini kasus positif dari klaster demo itu sudah kami tangani. Mereka semua OTG [orang tanpa gejala]. Mereka semua sudah dikarantina di rumah dinas [Rumdin Wali Kota Semarang],” tutur Hakam.
Ditemukannya klaster Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo itu pun menjadi warning bagi penanganan pandemi di Kota Semarang.
Hakam pun menyarankan bagi pekerja atau demo yang ingin menyuarakan aspirasi untuk lebih berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kalau bisa demo melalui perwakilan saja yang ketemu DPR. Atau, kalau bisa demonya dilakukan secara daring saja,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement