Advertisement
TNI Akan Pecat Prajurit LGBT
Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah - pras.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mabes TNI akan memecat prajurit lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan (Puspen) TNI Kolonel Sus Aidil menuturkan hal tersebut terkait dengan pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengenai Kelompok LGBT di tubuh TNI.
Advertisement
"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT," kata Aidil dalam siaran pers, Sabtu (17/10/2020).
Aidil menuturkan Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram No. ST/398/2009 pada 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Surat Telegram No. ST/1648/2019 pada 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit.
Hal tersebut bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI. Proses hukum diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI).
Dia menuturkan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di Youtube pada saat pembekalan hakim militer tentang adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT, masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Nataru 2026, DLHK DIY Imbau Kurangi Sampah dari Sumbernya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKS Bantul Intensifkan Rekrutmen Kader Muda Jelang 2029
- Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 15 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Hari Ini, 15 Desember
- Real Madrid Taklukkan Alaves 2-1, Kembali ke Jalur Kemenangan di Liga
- John Cena Pensiun Usai Kalah dari Gunther di WWE
- Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2025 Tunjukkan Relevansi Nilai Saemaul
Advertisement
Advertisement




