Advertisement
KPK Akhirnya Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pro dan kontra terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan meninjau ulang terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan baik dari Dewan Pengawas (Dewas) maupun masyarakat terkait pengadaan mobil dinas.
Advertisement
"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Kritik Polisi yang Borgol Jumhur Hidayat CS
Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK menghormati sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
Baca juga: Komentari Penangkapan Tokoh KAMI, Fadli Zon Sebut Belanda Jauh Lebih Manusiawi
"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.
Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
- Lonjakan Harga Emas Dorong Minat Investasi Warga DIY Awal 2026
- Rawan Penularan Virus Nipah, Thailand Perketat Skrining Penerbangan
Advertisement
Advertisement



