Advertisement
KPK Akhirnya Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pro dan kontra terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan meninjau ulang terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan baik dari Dewan Pengawas (Dewas) maupun masyarakat terkait pengadaan mobil dinas.
Advertisement
"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Kritik Polisi yang Borgol Jumhur Hidayat CS
Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK menghormati sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
Baca juga: Komentari Penangkapan Tokoh KAMI, Fadli Zon Sebut Belanda Jauh Lebih Manusiawi
"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.
Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ATR/BPN Ungkap Capaian Satgas Mafia Tanah 2025
- Bantul Hanya Punya Tiga Tambang Berizin
- Belanja Naik Tajam, Danamon Tawarkan Solusi Finansial selama Nataru
- Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
- Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
Advertisement
Advertisement




