KPK Akhirnya Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pro dan kontra terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan meninjau ulang terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan baik dari Dewan Pengawas (Dewas) maupun masyarakat terkait pengadaan mobil dinas.
Advertisement
"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Kritik Polisi yang Borgol Jumhur Hidayat CS
Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK menghormati sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
Baca juga: Komentari Penangkapan Tokoh KAMI, Fadli Zon Sebut Belanda Jauh Lebih Manusiawi
"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.
Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement