Advertisement

Promo November

KPK Akhirnya Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas

Newswire
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 05:27 WIB
Nina Atmasari
KPK Akhirnya Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pro dan kontra terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan meninjau ulang terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan baik dari Dewan Pengawas (Dewas) maupun masyarakat terkait pengadaan mobil dinas.

Advertisement

"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Rizal Ramli Kritik Polisi yang Borgol Jumhur Hidayat CS

Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK menghormati sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.

"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.

Baca juga: Komentari Penangkapan Tokoh KAMI, Fadli Zon Sebut Belanda Jauh Lebih Manusiawi

"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.

Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement