Advertisement
UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ada Kabar Baik Bagi Buruh
Pengacara Hotman Paris Hutape - Instagram @hotmanparisofficial
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan ada satu pasal di UU Cipta Kerja Omnibus Law yang menguntungkan buruh dan pekerja. Namun, dia tidak menjelaskan detail pasal berapa yang menyebutkan aturan tersebut.
Menurutnya, dalam pasal di UU itu menyebutkan jika majikan atau perusahaan tidak membayar pesangon pekerjanya, bisa dikenakan tindakan pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Advertisement
Hotman mengatakan, artinya, jika perusahaan mangkir dari membayar pesangon pekerja, maka bisa langsung dilaporkan ke polisi. Maka kemungkinan dengan itu, perusahaan akan cepat membayar pesangon sesuai hak pekerja itu.
BACA JUGA : 4 Hari Baca UU Cipta Kerja, Ini Pesan Hotman Paris
Hotman juga memaparkan, selama ini pekerja atau buruh biasanya menggugat kasus itu di pengadilan perburuhan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.
Karena itu, dengan UU ini, maka pesangon bisa lebih cepat dibayarkan oleh perusahaan pada pekerja.
Berikut pernyataan lengkap Hotman Paris di instagramnya :
Berita bagus untuk pekerja dan buruh, saya baru membaca draft UU Cipta kerja omibuslaw.
Ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar pesangon sesuai dengan ketentuan UU akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
BACA JUGA : Urus Pesangon Buruh Makan Waktu Lama, Hotman Paris Beri
Pasti majikan jika dibuatkan laporan ke polisi, maka akan buru2 bayar pesanginnya.
ini akan menjadi suatu langkah yang sanang bagus dan menguntungkan pekerja dan buruh.
Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon lewat pengadilan perburuhan tapi dengan satu laporan polisi, kemungkinan uang anda akan dapat.
Selamat untuk para buruh dan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
- Trump Desak Israel Ubah Kebijakan di Tepi Barat
- Kapolda DIY Pastikan Nataru Aman, Puncak Malioboro 31 Desember
- CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
- Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
Advertisement
Advertisement




