Advertisement
AP II Inisiasi Penerbangan ke Jeddah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta – Jeddah, Arab Saudi.
Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid mengatakan rencana itu dilakukan setelah Indonesia dan Singapura membahas Reciprocal Green Lane (RGL) dalam program Safe Travel Corridor yang rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel) di tengah pandemi.
Advertisement
“Namun kami dalam waktu dekat juga akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta – Jeddah, Arab Saudi,” jelasnya, Minggu (11/10/2020).
BACA JUGA : 2 Penumpang Lion Meninggal Saat Penerbangan ke Jeddah
Adapun AP II menjelaskan hingga kini protokol kesehatan yang saat ini sudah ada di Bandara Soekarno-Hatta juga akan diberlakukan bagi penumpang pesawat Indonesia – Singapura dan Singapura – Indonesia, seperti misalnya kewajiban menjalankan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker.
Pada kondisi normal, rute penerbangan Jakarta – Singapura termasuk sangat ramai dan sering menjadi rute nomor 3 paling sibuk di dunia. Pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya ditetapkan dua, dan salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Melalui RGL, Indonesia dan Singapura mewujudkan safe travel corridor di tengah pandemi, di mana hal ini sangat berdampak baik terhadap konektivitas udara kedua negara. Bandara Soekarno-Hatta akan mempersiapkan segala sesuatunya agar implementasi RGL ini dapat berjalan lancar.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat
Implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permenhumkam tersebut dinyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan dihentikan sementara sampai dengan pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh kementerian/lembaga yang melaksanakan penanganan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement