Advertisement

PHRI: Restoran Rugi Rp20 Triliun karena PSBB Jilid II di Jakarta

Akbar Evandio
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
PHRI: Restoran Rugi Rp20 Triliun karena PSBB Jilid II di Jakarta Juru masak menyiapkan hidangan untuk konsumen di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016). - Antara/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprediksi bisnis restoran yang terkena dampak PSBB jilid II di DKI Jakarta mengalami kerugian hingga Rp20 Triliun.

Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan bahwa pengelola yang membuka gerai di mal-mal sudah tak kuat untuk beroperasi, sehingga mereka memilih untuk menutup total usahanya.

Advertisement

“[Kerugian] itu sih mungkin sudah Rp20 triliun, satu restoran saja bisa rugi Rp100—Rp150 juta per bulan. Kami tidak bisa hitung secara pasti yang di luar Jakarta atau Jabodetabek, tetapi di sini kira-kira sejumlah itu kerugiannya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (10/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa dampak lain juga menghantam karyawan yang mendapat upah harian.

Emil mengungkapkan bahwa di Jabodetabek saja sudah hampir 200.000 pegawai yang dirumahkan.

Diperkirakan banyak restoran yang saat ini tutup sementara, tidak lama lagi harus tutup permanen dalam beberapa bulan ke depan.

Penyebabnya adalah tidak diizinkannya aturan makan di tempat atau dine-in.

“Logikanya mal saat ini 50 persen terisi restoran, kalau restoran tidak boleh makan di tempat bisa memangkas 70—80 persen pegawainya. Ada salah satu restoran yang pendapatan di mal biasanya 12—18 juta sehari, sekarang ini hanya Rp500.000, jadi mending ditutup saja, daripada makin berdarah-darah,” ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah restoran yang berpotensi tutup berkisar di angka 20 persen—30 persen dari jumlah restoran yang ada saat ini, yaitu sebanyak 4.000—5.000 restoran.

“Khususnya, dampak yang paling terasa adalah restoran stand alone, bukan yang berlokasi di mal saja, tetapi juga yang di luar mal seluruh Jakarta. Pasalnya, cabangnya tidak terlalu banyak, mereka yang paling terpukul,” katanya.

Emil pun meminta kepada pemerintah agar memberikan kelonggaran bagi restoran yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik, diberikan izin untuk bisa makan di tempat (dine-in).

Dia juga mengatakan bahwa perlu ada aksi korporasi bagi pengelola restoran seperti tambahan modal sangat diperlukan bagi para pemegang saham.

“Sekarang alternatifnya cuma dua, ditutup dan dijual atau mereka mencari rekan. Namun, kalau cari rekan tentunya butuh adanya suntikan modal, tetapi lebih baik lagi bila pemerintah memberikan dana hibah untuk restoran,” katanya.

Dia meyakini bahwa untuk pelonggaran PSBB selanjutnya, pelaku restoran masih akan mempertimbangkan untuk memulai kembali usahanya. Namun, tidak sedikit yang akan tetap menutup usahanya.

“PSBB pertama kami masih bisa bertahan, karena posisinya dari keadaan normal [kemudian berubah], tetapi dari PSBB [jilid II] saat ini kami dalam keadaan berdarah-darah. Restoran tidak bisa secepat itu untuk buka dan tutup, ada banyak yang harus dipersiapkan, seperti bayar sewa, pelatihan karyawan, beli stock lagi, dan lainnya,” ujar Emil.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB jilid II sejak 14 Septmberhingga 11 Oktober 2020 demi mengendalikan penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Dia 2 Nama yang Bakal Disurvei Golkar untuk Pilkada Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 18 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement