Advertisement

Jokowi Targetkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Selesai dalam 3 Bulan

Aprianus Doni Tolok
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:27 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Targetkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Selesai dalam 3 Bulan Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020). - Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa selesai dalam tiga bulan setelah diundangkan.

"Jadi setelah ini akan muncul PP dan perpres yang akan kami selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).

Advertisement

Presiden menyatakan UU Cipta Kerja akan diikuti banyak sekali peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Pemerintah pun membuka dan mengundang saran dari masyarakat.

BACA JUGA: Kepala BKN: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Terasa Secara Permanen

"Pemerintah membuka dan mengundang masukan masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah," ujarnya.

Adapun, dalam UU Cipta kerja terdapat sembilan klaster yang diatur di dalamnya antara lain klaster Peningkatan Ekosistem Investasi, Klaster Ketenagakerjaan, Klaster UMKM dan Koperasi, Klaster Riset dan Inovasi, Kemudahan Berusaha, Klaster Perpajakan, hingga Pengenaan Sanksi.

BACA JUGA: Bank Dunia Pernah Ingatkan Indonesia Soal Dampak Omnibus Law

Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) mencatat, di klaster ketenagakerjaan yang banyak menuai kontroversi, bakal ada tiga sampai lima aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang akan dirampungkan pada akhir Oktober.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa aturan-aturan tersebut akan menjadi peraturan pelaksana atas revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja.

“Minimal akan ada 3 sampai 5 Peraturan Pemerintah yang disiapkan, akhir Oktober ini ditargetkan selesai,” katanya Menaker Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement