Advertisement
IDI Khawatir Demo UU Ciptaker Picu Lonjakan Kasus Corona 1-2 Minggu ke Depan
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). - ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja menimbulkan penolakan berbuntut demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Mahasiswa, buruh dan pelajar berkumpul di satu tempat untuk ramai-ramai menyuarakan pendapat mereka.
Ada yang berakhir tertib, tak sedikit juga yang berujung kericuhan. Hal itu membuat beberapa pihak merasa khawatir akan adanya klaster baru Covid-19.
Advertisement
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan demonstrasi yang mempertemukan ribuan bahkan puluhan ribu orang tersebut sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.
Baca juga: Ojol Bersih-Bersih Sisa Sampah di Malioboro Pasca Kericuhan Aksi Unjuk Rasa
“Peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid. Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai wilayah,” ujar Adib, Jumat (9/10/2020).
Ia menegaskan, bukan tugas IDI untuk menilai dan menghakimi mengapa masyarakat banyak terlibat dalam aksi demonstrasi.
Dalam hal ini, pihaknya hanya merasa khawatir dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi dari pada aktifitas yang lain untuk terpapar Covid-19.
Baca juga: Pernyataan Sikap Sekber Keistimewaan DIY atas Kericuhan Demonstrasi UU Ciptaker
"Kekuatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, menambahkan berhubung belum ada vaksin Covid-19 maka lebih baik melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO maupun pemerintah.
Dia juga mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (non medis), sebaiknya dicuci setelah beraktifitas dan diganti dengan masker baru dan bersih.
Sedangkan apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.
Meski begitu, dirinya turut menyadari ketidaknyamanan masyarakat dalam menggunakan masker dalam beraktifitas.
Tetapi lanjutnya, sebagian besar pasien Covid-19 yang ditangani dokter merasa menyesal tidak mematuhi protokol kesehatan setelah terkena Covid-19.
"Yang sudah merasakan terkena Covid-19 itu menyiksa tubuh, dan yang belum terkena semoga ikuti protokol kesehatan. Cegahlah diri Anda dari penularan dan cegahlah diri Anda juga untuk menjadi sumber penularan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
- Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Lebat, BNPB Imbau Waspada
- Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor, Tiga Rumah di Cakung Timur Terbaka
- 239 Tewas Selama Gencatan Senjata di Gaza
- Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS
- Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 44 Siswa Luka-Luka
- Longsor Salju di Nepal Tewaskan 7 Pendaki Asing
Advertisement
Advertisement




