Advertisement
Ada 5.000 Rumah Tak Layak Huni di Jogja yang Dibedah Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni (RLTH) dibedah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna meningkatkan kualitas tempat tinggal.
"Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi D.I Yogyakarta pada tahun 2020 ini menangani 5.000 rumah tidak layak huni untuk dibedah dan diperbaiki," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III Mochamad Mulya Permana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Program BSPS dilaksanakan di lima Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Sleman (1044 unit), Kabupaten Kulon Progo (704 unit), Kabupaten Gunungkidul (1525 unit), dan Kota Yogyakarta (150 unit), dan kabupaten Bantul (1577 unit).
Program bantuan stimulan perumahan swadaya atau yang biasa disingkat BSPS memiliki persyaratan yang harus terpenuhi agar program ini tepat sasaran, salah satu syarat yaitu bantuan harus diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan memiliki rumah yang tidak layak huni.
"Sebanyak 5.000 Penerima Bantuan yang menerima Program BSPS di DIY dilaksanakan di lima Kabupaten/Kota yakni dengan total anggaran Rp87,5 miliar. Dalam penyaluran program, pihak Kementerian PUPR bekerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah dan bank penyalur dana Program BSPS dan nantinya bantuan akan diserahkan kepada penerima bantuan berupa bahan material bangunan serta upah tukang," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa program BSPS dari Kementerian PUPR pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya dari Ditjen Perumahan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia.
"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," ujar Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai.
Menurut Arbai, hal itu diperlukan guna mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini sehingga bisa membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak.
Apalagi, masih menurut dia, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangatlah dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, proses penyaluran bantuan harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.
Dalam rangka mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, lanjutnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak baik rusak ringan dan rusak berat.
Selain itu, dengan adanya pembentukkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di 19 provinsi diharapkan bisa mendukung koordinasi dengan pemda dalam membantu distribusi pengiriman bantuan ke masyarakat.
Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR.
Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain bagaimana proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Fungsi mitigasi bencana alam bidang perumahan sangat diperlukan dan kami juga telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis mengenai penanganan bencana alam bidang perumahan dan akan segera disosialisasikan kepada Pemda. Dukungan data rumah rusak dari pemerintah daerah pascabencana akan membantu kami dalam penyaluran bantuan perumahan untuk masyarakat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
200 Hektare Lahan Pertanian di Srandakan Terendam Air, Mentan Minta BBWSO Segera Menangani
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
Advertisement
Advertisement