Advertisement
Seorang WNI Awak Kapal di Korsel Kabur dari Tempat Karantina Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan seorang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia di Korea Selatan. Ia kabur dari fasilitas karantina Covid-19 sehari sebelum masa karantina berakhir.
Dia kabur dengan cara mendobrak tembok di fasilitas tersebut.
Advertisement
Seorang pejabat Kementerian kesehatan Korea Selatan Son Young mengatakan dia dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi.
Baca juga: Kota Semarang Tak Ada Kasus Meng-covid-kan Pasien
Pihak berwenang mencurigai pria itu, memasuki negara Korea Selatan dengan visa awak kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal.
Pasalnya, telah terjadi beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut aturan, setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Pada Maret, kementerian kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korea Selatan dapat menghadapi penjara karena melanggar aturan karantina sendiri setelah lonjakan kasus virus corona yang diimpor.
Baca juga: Bahas Skema Upah UU Ciptaker, Pemerintah Sudah Punya Pilihan
Korea Selatan pada hari Rabu melaporkan 114 kasus baru virus korona, lompatan harian pertamanya lebih dari 100 dalam seminggu.
Pejabat kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa infeksi akan meningkat karena meningkatnya perjalanan selama lima hari liburan panen Chuseok yang berakhir pada hari Minggu.
Angka yang dirilis oleh pejabat kesehatan pada hari Rabu membuat total kasus Korea Selatan menjadi 24.353 untuk pandemi, termasuk 425 kematian.
Dari kasus yang baru dikonfirmasi, 92 kasus berada di wilayah metropolitan Seoul, yang telah menjadi pusat penyebaran virus sejak pertengahan Agustus.
Pejabat kesehatan telah berjuang untuk melacak transmisi yang terkait dengan berbagai tempat, termasuk rumah sakit, gereja, restoran, dan unit militer di Pocheon, utara Seoul, di mana 37 tentara sejauh ini dinyatakan positif.
Sementara itu, jumlah WNI yang bekerja di Korea Selatan meningkat dua kali lipat dari 3.719 pada 2017 menjadi 6.921 pada 2018, ungkap Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BKI) tahun lalu. Banyak yang bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Produksi Benih Ikan di Seluruh BBI Sleman Capai 4,44 Juta Ekor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement