Langkah Fajar/Fikri Terhenti, Leo/Daniel ke Final Asian Games 2026
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ilustrasi./Antara-Ari Bowo Sucipto
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada [meng-Covid-kan pasien]," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.