Advertisement
Kota Semarang Tak Ada Kasus Meng-covid-kan Pasien
Ilustrasi. - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada [meng-Covid-kan pasien]," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Gelar Pasar Murah di 14 Kemantren Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalahkan Nigeria, Kongo Maju ke Babak Play-off Kualifikasi Piala Dunia
- Jelang Nataru DIY Siaga Bencana, Dispar Pastikan Destinasi Aman
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
- Maguwoharjo Expo Jadi Wadah UMKM dan Inovasi Warga
- Akademisi UGM Minta Iklan Rokok Dilarang di Kulonprogo, Ini Alasannya
- NGUDARASA: Emang Enak Jika Produk Eskpor Ditolak?
- WA Eks Kadisdik Boyolali Diduga Diretas, Sebar APK Penipuan
Advertisement
Advertisement




