Advertisement
Kota Semarang Tak Ada Kasus Meng-covid-kan Pasien
Ilustrasi. - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada [meng-Covid-kan pasien]," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Kekhawatiran, Warga Minta Jembatan Kewek Segera Direhabilitasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Percepat Swasembada, Impor 250 Ton Ilegal Disetop
- Kambing Hilang 5 Hari di Imogiri Ditemukan di Dalam Sumur
- Presiden Lebanon Kecam Serangan Israel di Beirut Selatan
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 24 November 2025
- Hujan Merata di Banyak Kota, BMKG Ingatkan Potensi Petir
- PLN Salurkan Bantuan ke Warga Cibeunying Terdampak Longsor
- Aisyiyah Ngampilan Gelar Temu Lansia Sehat dan Mandiri
Advertisement
Advertisement




