Advertisement
Kota Semarang Tak Ada Kasus Meng-covid-kan Pasien
Ilustrasi. - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada [meng-Covid-kan pasien]," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



