Advertisement
Kota Semarang Tak Ada Kasus Meng-covid-kan Pasien
Ilustrasi. - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang "meng-Covid-kan" pasiennya yang meninggal dunia demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Teman-teman rumah sakit di Semarang insya Allah tidak ada [meng-Covid-kan pasien]," kata Hakam di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, seluruh prosedur penanganan di rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Ia mencontohkan istilah "suspect" dan "probable" terhadap pasien.
"Sesuai aturan, kalau pasiennya dengan status itu meninggal maka penanganannya tetap dengan menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia justru menyayangkan jika ada masyarakat yang justru meminta surat keterangan kematian yang isinya disebabkan oleh Covid-19 untuk tujuan tertentu.
Ada dugaan karena tunjangan Rp15 juta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, kata dia, sehingga banyak yang meminta surat keterangan kematian akibat Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid vs Benfica 2-1, Los Blancos ke 16 Besar Liga Champions
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 26 Februari 2026, Cek Jam Keberangkatan
- Hasil PSG vs Monaco 2-2, Les Parisiens Lolos 16 Besar Liga Champions
- Jadwal SIM Keliling Bantul 26 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam
- Hasil Juventus vs Galatasaray 3-2, Bianconeri Tersingkir dari UCL
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
- LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP, Termasuk Bunga
Advertisement
Advertisement









