Advertisement
Al-Qur'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap
Gelar perkara kasus penyobekan Al-Qur'an di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). - JIBI/Solopos/Indah Septiyaning W.
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Penyobekan Al-Qur’an terjadi di Masjdi Al Huda RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi kemudian menangkap mengamankan Eni Sholikatun, 49, warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten pada Selasa (6/10/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penyobekan Al-Qur’am diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah satu takmir bersiap untuk Salat Subuh. Dia melihat Al-Qur’an di mimbar imam sudah dirobek-robek dan berserakan.
Advertisement
BACA JUGA: Dokter Beberkan Cara Bikin Masker Kain yang Efektif Cegah Covid-19
Penyobekan diduga terjadi pada Senin sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB. Seusai Salat Subuh, takmir didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan penyobekan kitab suci itu ke aparat kepolisian. Polisi meminta keterangan 10 warga dan takmir masjid setempat.
"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu dan melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, NU: Norak
Polisi kemudian menangkap pelaku satu jam setelah menerima laporan dan membawanya ke Mapolres Sukoharjo. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
"Sebelumnya kami bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk diperiksa kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



