Advertisement
Al-Qur'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Penyobekan Al-Qur’an terjadi di Masjdi Al Huda RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi kemudian menangkap mengamankan Eni Sholikatun, 49, warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten pada Selasa (6/10/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penyobekan Al-Qur’am diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah satu takmir bersiap untuk Salat Subuh. Dia melihat Al-Qur’an di mimbar imam sudah dirobek-robek dan berserakan.
Advertisement
BACA JUGA: Dokter Beberkan Cara Bikin Masker Kain yang Efektif Cegah Covid-19
Penyobekan diduga terjadi pada Senin sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB. Seusai Salat Subuh, takmir didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan penyobekan kitab suci itu ke aparat kepolisian. Polisi meminta keterangan 10 warga dan takmir masjid setempat.
"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu dan melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, NU: Norak
Polisi kemudian menangkap pelaku satu jam setelah menerima laporan dan membawanya ke Mapolres Sukoharjo. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
"Sebelumnya kami bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk diperiksa kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement