Advertisement

Al-Qur'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap

Indah Septiyaning Wardhani
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:37 WIB
Budi Cahyana
Al-Qur'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap Gelar perkara kasus penyobekan Al-Qur'an di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). - JIBI/Solopos/Indah Septiyaning W.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Penyobekan Al-Qur’an terjadi di Masjdi Al Huda RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi kemudian menangkap mengamankan Eni Sholikatun, 49, warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten pada Selasa (6/10/2020).

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penyobekan Al-Qur’am diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah satu takmir bersiap untuk Salat Subuh. Dia melihat Al-Qur’an di mimbar imam sudah dirobek-robek dan berserakan.

Advertisement

BACA JUGA: Dokter Beberkan Cara Bikin Masker Kain yang Efektif Cegah Covid-19

Penyobekan diduga terjadi pada Senin sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB. Seusai Salat Subuh, takmir didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan penyobekan kitab suci itu ke aparat kepolisian. Polisi meminta keterangan 10 warga dan takmir masjid setempat.

"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu dan melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).

BACA JUGA: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, NU: Norak

Polisi kemudian menangkap pelaku satu jam setelah menerima laporan dan membawanya ke Mapolres Sukoharjo.  Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.

"Sebelumnya kami bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk diperiksa kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement