Advertisement
Novel Baswedan Curiga pada RUU Omnibus Law, Ini Dasarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Omnibus Law Cipta Kerja selesai dibahas oleh DPR RI. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut angkat bicara ihwal rencana disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) mendatang.
Menurut dia pembahasan aturan sapu jagat ini kental dengan praktik korupsi. Hal itu lantaran pembahasannya terkesan dipaksakan.
Advertisement
Baca juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Begini Kata Menko Airlangga
"Besar kemungkinan praktik memaksakan begini ada korupsi di dalamnya," cuit Novel Baswedan lewat akun twitternya @nazaqistsha, dikutip Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pembahasan Omnibus Law tidak berbeda jauh dengan revisi UU KPK.
"Seperti KPK yang diamputasi, di tengah korupsi yang makin jadi. Pemberantasan korupsi dianggap musuh yang tidak disukai," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan Omnibus Law dibuat untuk kepentingan siapa? Menurutnya, RUU ini dibuat bukan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pakar: Data Sains dan Pemikiran Desain Jadi Penentu Kesuksesan Bisnis
"Untuk kepentingan siapa ini? Yang jelas tidak untuk masyarakat. Karena dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat. Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini," kata Novel.
Untuk kepentingan siapa ini? Yg jelas tdk utk masyarakat
— novel baswedan (@nazaqistsha) October 3, 2020
Krn dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat.
Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini.. :( https://t.co/CaUxhgrvFc
Sebelumnya, Pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu (03/10).
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan rapat kerja digelar pada pukul 21.00 WIB.
Supratman mengatakan pembahasan di tingkat Panitia Kerja memang sudah rampung sehingga Baleg dan pemerintah akan langsung mengambil keputusan di tingkat pertama. Setelah ditetapkan di tingkat pertama, RUU Cipta Kerja ini tinggal diketok di rapat paripurna.
Seperti diketahui, penolakan berbagai elemem masyarakat khususnya buruh terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah dilakukan sejak 2019.
Meski banyak pihak yang menolak, DPR RI tetap membahas UU itu dan pada Sabtu (3/10/2020) malam RUU itu disepakati untuk disahkan pada Sidang Paripurna berikutnya pada Kamis (8/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Dinas Kesehatan Sleman Upayakan Peningkatan Alkes, Kondisi 82 Persen Baik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
- Prakiraan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Beberapa Kota Besar
- Daftar Harga Sembako Terbaru Minggu 20 April 2025
- Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Capai Rp1,2 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkop
- Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Beroperasi di 2030
- Proyek KBPU Senilai Rp160 Disiapkan untuk Membangun Jalan Tol hingga Irigasi
Advertisement