Advertisement

Sengkarut Pengelolaan Riset di Tanah Air

Bhekti Suryani
Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:17 WIB
Budi Cahyana
Sengkarut Pengelolaan Riset di Tanah Air Ilustrasi penelitian. - JIBI

Advertisement

Pemerintah menggelontorkan dana puluhan triliun untuk membiayai ribuan proyek penelitian di perguruan tinggi maupun lembaga lainnya. Namun faktanya, hanya sebagian kecil hasil penelitian baik terapan maupun sosial yang bermuara di masyarakat atau diakomodasi pemerintah. Kebijakan acap kali justru mengabaikan bukti dan riset. Hasilnya, sebagian anggaran riset berakhir sia-sia, masyarakat dirugikan. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Bhekti Suryani.

Tiga tahun lamanya Nurfina Aznam dan lima rekannya menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari di dalam laboratorium. Guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu berkutat mencari senyawa yang ampuh menjadi penawar racun pada hati atau liver.

Advertisement

“Kami habiskan waktu delapan jam sehari di lab,” profesor ahli kimia farmasi itu bercerita awal September lalu.

Kala itu  sekitar medio 2003, Nurfina dan sejumlah rekannya di UNY mendapat dana penelitian dari Program Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (Rapid). Perempuan 64 tahun itu terinspirasi dengan sebuah senyawa yang terkandung di kulit batang pohon meranti. Awal 2000-an, senyawa itu ramai diteliti para periset di luar negeri untuk mencari kandungan senyawa yang bisa mengobati HIV/AIDS.

Gayung bersambut, ide berburu senyawa penawar racun mendapat dukungan dana senilai Rp300 juta dari pemerintah untuk tiga tahun. Sebuah perusahaan farmasi dilibatkan. Tiga peneliti dari UNY termasuk Nurfina dan tiga rekan lainnya dari perwakilan industri memulai proyek penelitian.

Tak mudah mencari penawar racun berbahan kulit batang pohon meranti yang baru boleh ditebang setelah berusia 20 hingga 40 tahun. Pohon dengan nama latin Shorea itu dicari hingga ke Kalimantan.Awal 2000-an adalah masa-masa sulit di bisnis perkayuan lantaran pemerintah gencar menindak pembalak liar.

“Pernah kami dapat juga dari Bogor karena ada pohon meranti yang ditebang setelah tersambar petir,” kata perempuan yang sudah meneliti kimia farmasi hingga ke Belanda itu. Kulit kayu meranti akhirnya didapat, lalu diteliti di laboratorium sampai ditemukan kandungan senyawa yang diyakini ampuh menjadi penawar racun pada penyakit hati.

Senyawa itu lalu dikemas menjadi tablet yang siap konsumsi. Penelitian selesai. Sebuah perusahaan kimia farma di Semarang, Jawa Tengah siap memproduksi dan memasarkan. Ada harapan produk penawar racun ini bakal beredar di masyarakat dan berguna untuk kesehatan.

Namun sekitar 2006, harapan Nurfina dan rekan-rekannya berakhir saat sampai pada tahap perizinan. Produk hasil penelitian itu ditolak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena tak memenuhi salah satu syarat perizinan. Salah satu alasannya menurut Nurfina karena tak banyak literatur tentang kulit batang pohon meranti yang bisa menjadi referensi pemerintah memastikan keamanan senyawa kimia tersebut.

Nurfina Aznam-Harian Jogja/Bhekti Suryani

“Sampai di perizinan semuanya berakhir” kata dia. Kalau produk terkait kunyit misalnya itu lebih mudah keluar izinnya karena sudah banyak referensi tentang tanaman kunyit. Kalau meranti kan tidak,” ungkapnya lulusan UGM itu.  Meski terganjal perizinan tak ada uluran tangan pemerintah membantu menuntaskan persoalan tersebut dan mencari solusi. Alhasil proyek berbiaya ratusan juta itu berujung mangkrak.

Gagal memasarkan produk penelitian sudah berulang kali ia alami. Dosen yang telah meneliti sejak 1981 itu sudah menghasilkan puluhan hingga ratusan penelitian sampai saat ini, tetapi tak satu pun hasil risetnya yang dibiayai pemerintah berakhir di masyarakat.

Nurfina akhirnya memilih jalan sendiri. Meneliti dan memproduksi produk herbal murni seperti kunyit dan memasarkannya secara swadaya ke masyarakat setelah medapat izin dari BPOM. Produk herbal seperti kunyit menurutnya lebih mudah mendapat izin karena khasiat dan efek sampingnya sudah terbukti bertahun-tahun. Literatur mengenai senyawa pada kunyit juga sudah bertebaran.

Pengalaman Nurfina sejatinya menjadi gambaran bagaimana potret buram hilirisasi hasil riset perguruan tinggi.

Ia menyebut di UNY saja dalam setahun tercatat lebih dari 60 riset yang dibiayai pemerintah. Baik riset terapan maupun riset dasar. Namun tak sampai 10% dari hasil riset itu bermuara ke masyarakat. Kebanyakan hasil riset itu berakhir di jurnal ilmiah. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk membiayai seluruh riset tak sedikit. Nilainya mencapai hingga miliaran rupiah dalam setahun. Sayangnya sebagian hasil riset justru berakhir mangkrak.

Riset dan Pendanaan

Potret buram pengelolaan hasil riset di perguruan tinggi diungkapkan Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII), Hendra Setiawan. Hendra menyebut di kampusnya setiap tahun rata-rata dihasilkan sekitar 250-an riset dari tingkat universitas, fakultas maupun program studi (prodi).

Ratusan riset ini menyerap anggaran senilai total hingga Rp16 miliar setahun. Dana itu bersumber dari pemerintah maupun internal perguruan tinggi. Dikatakannya, dari total riset tersebut tidak semuanya ditujukan menghasilkan produk. Riset sejatinya dibagi dalam tiga kategori yakni riset dasar, terapan dan pengembangan. Output penelitian itu ditargetkan masuk jurnal internasional, menjadi produk paten, prototipe atau berupa naskah kebijakan bila menyangkut riset sosial.

BACA JUGA: Dizinkan BPOM, Obat Covid-19 Covifor Beredar Awal Bulan Ini

“Untuk riset dasar penelitian pada taraf basic, belum sampai pada aplikasi untuk apa. Sudah ada gambaran [hasil atau produk] tapi belum riil ada. Kalau riset terapan hasilnya penelitian sudah bewujud bentuk. Kalau pengembangan sudah sampai pemasaran produk,” jelas dia.

Di UII, peneliti dibebaskan memilih penelitian kategori apa. Namun diakuinya riset dasar yang bermuara ke jurnal internasional masih mendominasi. Sedangkan kategori riset yang menghasilkan produk, prototipe atau naskah kebijakan persentasenya masih kecil hanya sekitar 10% dari total penelitian yang dikerjakan. “Tapi saya enggak yakin dari 10 persen itu semuanya sampai ke masyarakat atau industri,” kata Hendra.

Kondisi di UII tak jauh beda dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sekeretaris Direktorat Penelitian UGM Mirwan Ushada menyatakan tahun ini UGM mengelola sekitar 2.300 an penelitian baik yang menjadi program internal kampus maupun pemerintah. Sebanyak 40% di antaranya dibiayai pemerintah.

Total dana yang dikeluarkan untuk membiayai ribuan riset itu mencapai hingga Rp75 miliar setahun. Terdiri dari dana internal UGM senilai Rp23 miliar dan dana dari Kementerian Riset dan teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) senilai Rp52 miliar. Dari total riset tersebut, hanya sekitar 10% yang berupa produk terapan, produk kebijakan atau naskah akademik.

Bila ditarik ke tingkat nasional, dalam setahun pemerintah telah membelanjakan anggaran senilai Rp30,8 triliun untuk membiayai berbagai riset. Dari jumlah itu hanya Rp10,9 triliun yang murni riset karena sebagian anggaran dihabiskan untuk membiayai gaji peneliti, kebutuhan operasioal dan lainnya.

Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati mengakui kurang dari 10% dari total riset yang benar-benar diterapkan di masyarakat. “Hasil riset berhenti di komunitas mereka, tidak bisa masuk ke industri. Tidak memberi benefit ke masyarakat di lingkungannya juga Indonesia. Persentase kurang dari 10 persen, sangat rendah. Kebanyakan jadi publikasi,” kaat Dimyati dalam diskusi bertajuk Mendorong Ekosistem Riset, Mendorong Kebijakan Berbasis Bukti yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Agustus lalu.

BACA JUGA: Setahun Tak Dijamah Manusia, Muncul Jejak Makhluk Langka di Kawasan Ranu Kumbolo

Dari sisi sumbangsih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), riset di Indonesia hanya meyumbang angka 0,25% PDB. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura di mana sumbangan riset terhadap PDB mencapai lebih dari 1%. Dari total 0,25% tersebut kata Dimyati, masih didominasi anggaran pemerintah hingga 83,88%, sisanya dibiayai internal perguruan tinggi, perusahaan bisnis maupaun swasta non-profit. “Itu berarti hasil penelitian tidak ditindaklanjuti oleh swasta. Idealnya satu persen,” katanya.

Sengkarut Pengelolaan Riset

Sejumlah persoalan ditengarai menyebabkan banyak riset yang dihasilkan perguruan tinggi atau kalangan akademisi tak bermuara di masyarakat atau diakomodasi oleh pemerintah dalam sebuah kebijakan bila itu terkait riset sosial.

Muhammad Dimyati menyebut banyak riset di Indonesia dikerjakan tumpang tindih. Misalnya riset tentang padi digarap oleh puluhan lembaga. “Akhirnya masing-masing institusi cuma punya produk hebat di lingkungan institusinya tapi tidak untuk nasional atau satu brand nasional. Riset padi karya LIPI [Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia] banyak, tapi satu padi apa yang tahan di Indoensia kita enggak punya,” tuturnya. Sebuah penelitian menurutnya juga seringkali tak relevan dengan permasalahan di masyarakat yang harusya dipecahkan.

Direktur Penelitian & Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII), Hendra Setiawan menyatakan sejumlah hal menjadi pengganjal banyak hasil riset tak membumi di masyarakat. Kendalanya bisa muncul di internal perguruan tinggi maupun berkait dengan kebijakan pemerintah.

Selama ini  kata dia, banyak dosen melakukan riset tetapi yang dikejar hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi. “Kalau tercapai di jurnal selesai, tidak sampai ke esensi penelitian itu sendiri. Yeng dikejar hanya administratif tidak sampai ke filosofi keilmuannya. Mungkin kalau sampai filosofi itu riset dasar pun bisa berguna,” jelas Hendra Setiawan.

BACA JUGA: FESTIVAL INKLUSIF: Perjuangan Penyuluh Penghayat, Rela Tak Dibayar Demi Regenerasi

Masih di sisi peneliti pula saat ini diakuinya beban administratif peneliti cukup besar sehingga berpengaruh pada kualitas riset. “Kami di satu sisi harus mengajar, menyiapkan bahan kuliah, rencana perkuliahan seperti apa, harus juga punya penelitian, kegiatan pengabdian. Penelitian yang harusnya dalam satu minggu 10 jam untuk riset dengn adanya beban tadi bisa berkurang hanya satu sampai dua jam. Efeknya kualitas riset enggak sebaik yang diharapkan,” ungkap Hendra.

Dari sisi eksternal, kebijakan pemerintah terkait produk impor menurutnya sangat berpengaruh apakah hasil riset perguruan tinggi dapat terhilirisasi dengan baik. Perguruan tinggi boleh saja menciptakan berbagai produk terapan yang berguna bagi masyarakat, tetapi kebijakan keran impor yang begitu longgar membuat produk ciptaan dalam negeri ini kalah bersaing dengan produk luar terutama dari China.

“Ketika kita buat produk yang mirip dengan luar harganya jauh lebih mahal dari luar negeri apalagi dari china. Produk sangat murah, karena industri orientasi ke bisnis dan dicari murah. Makanya saat dosen bikin produk dilihat haraganya apakah untung atau tidak,” ungkapnya.

Perguruan tinggi juga berjarak dengan industri. Alhasil banyak produk terapan yang diciptakan perguruan tinggi tak terserap di industri. Di sisi lain pemerintah tak menggunakan peran strategisnya untuk mendekatkan industri dengan perguruan tinggi. “Pemerintah sebenarnya punya power agar industri menggunakan prototipe atau pengembangan produk yang melibatkan perguruan tinggi. Di Jepang dan Korea pemerintah punya peranan pada awal kebangkitan industri. Mereka mendekatkan akademisi dan industri. Tebrukti industri Jepang dan Koera akhirnya maju pesat,” tegas dia.

BACA JUGA: Begini Cara Memproteksi Diri dari Penularan Covid-19 saat Musim Hujan

Sekeretaris Direktorat Penelitian UGM Mirwan Ushada menyebut persoalan administratif dan perizinan berperan penting mendorong hilirisasi hasil riset. Baik riset terapan maupun sosial. Ia mencontohkan untuk meloloskan produk ventilator buatan UGM, pihaknya harus melalui sedikitnya lima pos perizinan. Misalnya izin usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), izin edar dan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan, izin pajak dan importasi dari Kementerian Keuangan dan sejumlah izin lainnya. “Kalau satu izin saja terhambat, ya terhambat semua,” kata Mirwan.

Mirwan Ushada-Harian Jogja/Bhekti Suryani

Mirwan juga menyoroti masalah administrasi yang memberatkan penelitian di antaranya soal audit laporan. Sejatinya kata dia, audit laporan lebih baik diutamakan pada output atau keluaran produk bukan soal anggaran. Apabila output bermasalah baru kemudian fokus pada audit laporan anggaran.

Mengabaikan Bukti dan Riset

Berjaraknya riset di dunia akademis dengan kebijakan pemerintah serta kehidupan sehari-hari masyarakat dikiritk Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG), Yanuar Nugroho. Menurut Yanuar riset adalah dunia akademik sedangkan kebijakan pemerintah adalah momen politik. Acap kali antara dunia akademik dengan kebijakan pemerintah tak bersinggungan sama sekali. Masalahnya selama ini kata dia, masyarakat selalu menganggap kebijakan selalu berkorelasi dengan hasil riset, padahal tidak demikian praktiknya. Sebuah kebijakan selalu lekat dengan politik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“Jangan berfikir kebijakan dibuat dalam momen intelektual, tidak. Itu tidak terjadi. Kebijakan selalu momen politik. Policy is always politic. Naif kita kalau berfikir kebijakan adalah momen intelektual,” tegas mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut.

Yanuar bercerita bagaimana riset atau kebijakan berbasis bukti kerap diabaikan pemerintah. Ia mencontohkan kebijakan periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo  yang ingin memproduksi 1,2 miliar batang rokok demi mendongkrak cukai rokok senilai Rp300 triliun.

BACA JUGA: Alat Kampanye Salah Satu Paslon di Sleman Dirusak, Ini Kata Bawaslu

“Ibu Menteri Kesehatan Nila Moelok kala itu, teriak-teriak, karena penyakit akibat rokok menghabiskan biaya Rp400 triliun. Kurang bukti apalagi. Tapi apakah Indonesia menandatangani  FCTC [Framework Convention on Tobacco Control] untuk pengendalian tembakau enggak. Sudah saya bikinkan brief-nya [naskah singkat] kenapa kita harus tanda tangan FCTC. Enggak tahu juga [kenapa tidak dilaksanakan] apakah karena lobi perusahaan rokok saya tidak tahu,” ungkap Yanuar.

Yanuar menyebut ada indikasi bahwa kebijakan diproses tanpa komunikasi yang matang dan ada indikasi  sejumlah kebijakan diproses tanpa mengandalkan peran lembaga penelitian dan pengembangan.

Masyarakat Dirugikan

Ribuan riset berbiaya miliaran hingga triliunan yang hanya sebagian kecil diterapkan di masyarakat dan diakomodasi dalam kebijakan dinilai memboroskan anggaran dan merugikan masyarakat.

“Duit [dana riset] itu kan dari masyarakat, manfaat dana itu dalam sektor penelitian harusnya masyarakat yang menikmati. Tetapi ketika hasil riset tidak sampai ke masyarakat, masyarakat akan rugi dari sisi finansial, juga rugi dari sisi kemandirian. Peneliti  meski dapat nilai kumulatif [karena telah melakukan riset] tapi sebetulnya dari segi keilmuan seperti jalan di tempat dan tidak bisa dimanfaatkan,” kata Hendra Setiawan.

Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati mengakui bagaimana pengelolaan riset di Tanah Air berpotensi memboroskan anggaran negara. Sejumlah hal seperti objek penelitian dan kelembagaan yang tumpang tindih berpotensi memboroskan. Padahal dana yang dikeluarkan tak sebanding dengan capaian yang diperoleh.  

BACA JUGA: Jokowi Minta 'Jangan Sok-sokan Lockdown', Pejabat Istana Jelaskan Maksudnya

“KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] pernah mengkaji dan memberi rekomendasi agar tata kelembagan riset dan inovasi ditata ulang. Kenapa? Karena  karena dengan posisi tumpang tindih pemborosan keuangan negara sangat tinggi. Sementara dampak hasil penelitian sedikit dan kemungkinan tidak tercapai,” kata Dimyati.

Tak hanya menyangkut kerugian anggaran, Yanuar Nugorho mencontohkan bagaimana kebijakan tak berbasis bukti atau mengabaikan hasil riset memiliki dampak buruk bagi masyarakat. Misalnya pembangunan jalan Tol Trans Jawa.

“Tol Trans Jawa membantu meningkatkan indeks logistik. Nyopir dari Solo ke Jakarta hanya enam jam lebih. Tetapi ekonomi rakyat di Pantura mati karena Tol Trans Jawa. Dulu jalur utara di Brebes orang bisa singgah beli telur asin, bawang merah atau tahu gejrot, sekarang enggak ada. Matinya ekonomi itu adalah konsekuensi yang tidak dimaksudkan tapi itu terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA: Ingin Anak Gembira di Masa Pandemi? Ini Kita-Kita dari Kak Seto

Kendati demikian Sekeretaris Direktorat Penelitian UGM Mirwan Ushada punya pandangan tersendiri. Menurutnya, secara kuantitatif banyaknya riset yang tak diakomodasi dalam kebijakan maupun tak sampai ke masyarakat dalam jangka pendek terlihat merugikan. Namun demikian menurutnya riset tak selalu terkait dengan capaian produk atau kebijakan. “Tapi hasil riset itu bisa kembali ke pembelajaran di bangku kuliah, kembali ke kurikulum,” kata Mirwan.

Intervensi Pemerintah

Sengkarut pengelolaan riset dinilai menjadi persoalan yang harus dituntaskan. Menyelesaikan sengkarut tersebut butuh campur tangan pemerintah. Pemerintah punya peran penting mengawal hasil riset agar bisa sampai ke masyarakat atau diakomodasi dalam kebijakan.

Hendra Setiawan misalnya mengusulkan agar riset tak semata memenuhi syarat administratif yang menunjang kenaikan jabatan akademik dosen. Pemerintah berperan menetapkan regulasi yang memperketat capaian penelitian. “Pemerintah punya power membuat kebijakan misalnya terkait jabatan akademik dosen. Dosen bisa naik jabatan akademiknya tidak hanya mensyaratkan riset masuk jurnal internasional, tapi produknya apa. Itu terobosan yang cukup bagus. Jadi publikasi bukan satu-satunya tujuan dosen,” katanya.

Pemerintah juga diminta memberi kemudahan dalam perizinan hasil penelitian, punya keberpihakan yang kuat terhadap produk ciptaan anak bangsa dengan mengendalikan laju produk impor. Peran pemerintah mendekatkan antara dunia perguruan tinggi dan industri dinilai penting.

BACA JUGA: Apdesi Bantul Minta Perangkat dan Kepala Desa Netral saat Pilkada 2020

Selain itu pemerintah dinilai perlu mengubah persepsi agar kebijakan tak hanya berbasis pada kepentingan ekonomi. Yanuar Nugroho menekankan pentingnya aspek sosial dan keadilan di masyarakat menjadi landasan sebuah kebijakan, bila bertolak dari kasus Tol Trans Jawa. Salah satu solusinya kata dia, ilmu-ilmu sosial kritis harus mendapat ruang untuk berkembang agar riset juga didasari kepentingan soal keadilan sosial. “Kebijakan pembangunan saat ini berorientasi lebih besar pada ekonomi saja. Padahal, ekonomi terkait erat dengan aspek sosial, budaya, dan ekologi. Ilmu sosial harus diberikan ruang untuk berkembang,” tegas Yanuar.

Terpenting lagi adalah komitmen mengawal riset hingga tuntas. Apakah menjadi sebuah produk yang berguna di masyarakat atau menjadi produk kebijakan. Selama ini pemerintah dinilai tak pernah tuntas mengawal hasil riset. “Mestinya seperti saat ini seperti saat kita berburu vaksin Covid-19. Diteliti vaksinnya, didanai, dikawal sampai ditemukan vaksin dan digunakan di masyarakat. Pengawalannya harus tuntas,” tutur Guru Besar UNY Nurfina Aznam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement