Advertisement
Musala di Tangerang Dirusak, Al Quran dan Tembok Dicoret-coret
Musala dirusak di Tangerang. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Perusakan musala oleh orang tak dikenal terjadi di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Musala itu bernama Musala Darussalam, Musala dicoret-coret oleh orang tidak dikenal. Bahkan Al Quran di sana dicoret-coret.
Advertisement
Dari informasi yang dihimpun, musala itu dicoret dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir".
Baca juga: Galau karena Terdampak Proyek Tol Jogja, Warga Sleman Mengaku Tak Siap Pindah Rumah
Coretan-coretan tersebut pun banyak di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Perisitiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (29/9/2020).
Seorang jamaah bernama Rifki Hermawan memasuki musala bertujuan untuk menunaikan sholat Ashar.
Pada saat memasuki musala, Rifki melihat kondisi tembok sudah dipenuhi coretan tersebut.
Baca juga: Pelanggar Lampu Merah Sebut Polisi Butuh Asupan Gizi, Humas Polda DIY Beri Tanggapan Menohok
Hingga kini, Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (29/9/2020) malam.
"Iya betul. Nanti saja dulu yah kami masih bekerja (mengejar pelaku). Nanti dirilis resmi," ucapnya yang singkat.
Coret-coretan itu juga sudah kadung viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekira dua menit yang memperlihatkan sebuah musala yang dicoret-coret tulisan.
Aksi pencoretan dinding musala menggunakam pilox hitam, sejumlah alat ibadah pun dirusak dan buku-buku dirobek bak terjadi pertengkaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tol Cipali Tetap Lancar Meskipun Kendaraan ke Cirebon Naik
- Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
- Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
- 140 Pelajar Kulonprogo Deklarasi Anti Judi Online dan Radikalisme
- Finlandia Perketat Persyaratan Izin Tinggal Tetap Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



