Advertisement
Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Aturan penyelenggaraan hajatan di Solo bakal diperketat. Hal itu menyusul terus bertambahnya jumlah kasus positif maupun kasus positif Covid-19 yang meninggal.
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Advertisement
Selain itu, tak boleh mengadakan kegiatan hiburan yang mengundang penyanyi karena ada kekhawatiran penyebaran droplet via mikrofon.
Baca juga: Masih Pandemi, Angka Kunjungan WIsata di Bantul Semakin Mendekati Normal
Kendati begitu, iringan musik atau band tetap boleh atau mengundang penari. Itu pun tarian yang tanpa kontak fisik antarpenari.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan hal terpenting dalam penyelenggaraan hajatan itu adalah batasan waktu hanya dua jam, tidak boleh lebih.
Jumlah peserta atau tamu undangan juga ada pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat Menjadi Ujung Tombak Pencegahan Covid-19
"Kemudian jumlah maksimal lain untuk gedung yang kapasitasnya besar seperti Grha Sabha, Alila, itu maksimal 600 orang. Itu sudah jadi kesepakatan dan tidak boleh lebih,” jelas Ahyani kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Batasan juga menyasar kegiatan hiburan malam seperti night club yang hanya boleh buka hingga pukul 01.00 WIB.
Kelonggaran
Pada Juni lalu, Pemkot Solo memberikan kelonggaran aturan dalam acara resepsi pernikahan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pengantin boleh tidak memakai masker saat di pelaminan.
Dalam pesta pernikahan tersebut pengantin, orangtua, dan besan boleh tidak memakai masker. Namun, pesta harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker," terang Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo.
Jumlah kasus positif Covid-19 Kota Solo hingga Senin (28/9/2020) tercatat sebanyak 667 orang. Perinciannya, 39 kasus positif Covid-19 Solo rawat inap, 98 orang isolasi mandiri, 501 orang sembuh.
Sementara, jumlah kasus Covid-19 yang meninggal dunia ada 29 orang.
Jumlah ini bertambah satu orang pada Senin, yakni seorang perempuan lansia asal Kadipiro, Banjarsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Berseteru dengan Donald Trump, Elon Musk Kehilangan Rp141 Triliun
- Dukung Rehabilitasi Ekosistem Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Tanam 4.000 Mangrove di Pantai Randusanga Indah, Brebes
- PLN UID Jateng DIY Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H
Advertisement
Advertisement