Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Aturan penyelenggaraan hajatan di Solo bakal diperketat. Hal itu menyusul terus bertambahnya jumlah kasus positif maupun kasus positif Covid-19 yang meninggal.
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Advertisement
Selain itu, tak boleh mengadakan kegiatan hiburan yang mengundang penyanyi karena ada kekhawatiran penyebaran droplet via mikrofon.
Baca juga: Masih Pandemi, Angka Kunjungan WIsata di Bantul Semakin Mendekati Normal
Kendati begitu, iringan musik atau band tetap boleh atau mengundang penari. Itu pun tarian yang tanpa kontak fisik antarpenari.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan hal terpenting dalam penyelenggaraan hajatan itu adalah batasan waktu hanya dua jam, tidak boleh lebih.
Jumlah peserta atau tamu undangan juga ada pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat Menjadi Ujung Tombak Pencegahan Covid-19
"Kemudian jumlah maksimal lain untuk gedung yang kapasitasnya besar seperti Grha Sabha, Alila, itu maksimal 600 orang. Itu sudah jadi kesepakatan dan tidak boleh lebih,” jelas Ahyani kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Batasan juga menyasar kegiatan hiburan malam seperti night club yang hanya boleh buka hingga pukul 01.00 WIB.
Kelonggaran
Pada Juni lalu, Pemkot Solo memberikan kelonggaran aturan dalam acara resepsi pernikahan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pengantin boleh tidak memakai masker saat di pelaminan.
Dalam pesta pernikahan tersebut pengantin, orangtua, dan besan boleh tidak memakai masker. Namun, pesta harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker," terang Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo.
Jumlah kasus positif Covid-19 Kota Solo hingga Senin (28/9/2020) tercatat sebanyak 667 orang. Perinciannya, 39 kasus positif Covid-19 Solo rawat inap, 98 orang isolasi mandiri, 501 orang sembuh.
Sementara, jumlah kasus Covid-19 yang meninggal dunia ada 29 orang.
Jumlah ini bertambah satu orang pada Senin, yakni seorang perempuan lansia asal Kadipiro, Banjarsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement