Advertisement
Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil
![Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/29/1051139/weddingsah.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Aturan penyelenggaraan hajatan di Solo bakal diperketat. Hal itu menyusul terus bertambahnya jumlah kasus positif maupun kasus positif Covid-19 yang meninggal.
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Advertisement
Selain itu, tak boleh mengadakan kegiatan hiburan yang mengundang penyanyi karena ada kekhawatiran penyebaran droplet via mikrofon.
Baca juga: Masih Pandemi, Angka Kunjungan WIsata di Bantul Semakin Mendekati Normal
Kendati begitu, iringan musik atau band tetap boleh atau mengundang penari. Itu pun tarian yang tanpa kontak fisik antarpenari.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan hal terpenting dalam penyelenggaraan hajatan itu adalah batasan waktu hanya dua jam, tidak boleh lebih.
Jumlah peserta atau tamu undangan juga ada pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat Menjadi Ujung Tombak Pencegahan Covid-19
"Kemudian jumlah maksimal lain untuk gedung yang kapasitasnya besar seperti Grha Sabha, Alila, itu maksimal 600 orang. Itu sudah jadi kesepakatan dan tidak boleh lebih,” jelas Ahyani kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Batasan juga menyasar kegiatan hiburan malam seperti night club yang hanya boleh buka hingga pukul 01.00 WIB.
Kelonggaran
Pada Juni lalu, Pemkot Solo memberikan kelonggaran aturan dalam acara resepsi pernikahan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pengantin boleh tidak memakai masker saat di pelaminan.
Dalam pesta pernikahan tersebut pengantin, orangtua, dan besan boleh tidak memakai masker. Namun, pesta harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker," terang Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo.
Jumlah kasus positif Covid-19 Kota Solo hingga Senin (28/9/2020) tercatat sebanyak 667 orang. Perinciannya, 39 kasus positif Covid-19 Solo rawat inap, 98 orang isolasi mandiri, 501 orang sembuh.
Sementara, jumlah kasus Covid-19 yang meninggal dunia ada 29 orang.
Jumlah ini bertambah satu orang pada Senin, yakni seorang perempuan lansia asal Kadipiro, Banjarsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement