Advertisement
Menhub Siap Dialog Terkait Polemik Aturan Sepeda
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan sepeda yang dibuat pemerintah diklaim tanpa niatan untuk mengusik kenyamanan para pengguna sepeda selama ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka ruang untuk melakukan evaluasi bersama aturan yang sempat menjadi polemik tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan berangkat dari niatan menjamin keselamatan bagi para pesepeda yang semakin marak di masa pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenhub Minta Pemda Terapkan Aturan Soal Sepeda
"Tidak ada niatan mengintervensi kenyamanan bapak, ibu, khalayak [pengguna sepeda], kami kalau ada yang tidak nyaman dengan aturan ini, kami dialogkan kita siap mengubahnya, bukan tidak mungkin kami ubah aturannya," jelasnya, Jumat (25/9/2020).
Dia mencontohkan mengenai aturan yang dikerjakan bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam dua bulan Kemenhub melakukan perubahan aturan guna menyesuaikan hasil diskusi antar kedua pihak.
Menhub menegaskan agar para pegiat sepeda melakukan diskusi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan pihaknya pun siap untuk berdiskusi guna mendapatkan regulasi yang lebih baik dan bisa diterima oleh semua pengguna sepeda.
BACA JUGA : Aturan Bersepeda Resmi Diterbitkan Kemenhub, Helm Tidak
"Kita diskusi supaya bisa menemukan format tertentu antarmoda dengan memanfaatkan sepeda, dari rumah ke terminal bus, dari rumah ke restoran, dari rumah ke stasiun, dari rumah ke mal," ungkapnya.
Dia menilai penggunaan sepeda merupakan langkah inovatif di tengah pandemi Covid-19 dengan manfaat mulai dari kesehatan hingga kebersihan lingkungan. Budi Karya juga meminta agar para pemangku kepentingan dan bawahannya mulai menggunakan sepeda sebagai angkutan antarmoda.
BACA JUGA : Kemenhub Akan Rampungkan Aturan Sepeda Bulan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 30 Desember 2025
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi Layanan Kantah Kota Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Selasa 30 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




