Advertisement
Menhub Siap Dialog Terkait Polemik Aturan Sepeda
![Menhub Siap Dialog Terkait Polemik Aturan Sepeda](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/25/1050859/fcar.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan sepeda yang dibuat pemerintah diklaim tanpa niatan untuk mengusik kenyamanan para pengguna sepeda selama ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka ruang untuk melakukan evaluasi bersama aturan yang sempat menjadi polemik tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan berangkat dari niatan menjamin keselamatan bagi para pesepeda yang semakin marak di masa pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenhub Minta Pemda Terapkan Aturan Soal Sepeda
"Tidak ada niatan mengintervensi kenyamanan bapak, ibu, khalayak [pengguna sepeda], kami kalau ada yang tidak nyaman dengan aturan ini, kami dialogkan kita siap mengubahnya, bukan tidak mungkin kami ubah aturannya," jelasnya, Jumat (25/9/2020).
Dia mencontohkan mengenai aturan yang dikerjakan bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam dua bulan Kemenhub melakukan perubahan aturan guna menyesuaikan hasil diskusi antar kedua pihak.
Menhub menegaskan agar para pegiat sepeda melakukan diskusi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan pihaknya pun siap untuk berdiskusi guna mendapatkan regulasi yang lebih baik dan bisa diterima oleh semua pengguna sepeda.
BACA JUGA : Aturan Bersepeda Resmi Diterbitkan Kemenhub, Helm Tidak
"Kita diskusi supaya bisa menemukan format tertentu antarmoda dengan memanfaatkan sepeda, dari rumah ke terminal bus, dari rumah ke restoran, dari rumah ke stasiun, dari rumah ke mal," ungkapnya.
Dia menilai penggunaan sepeda merupakan langkah inovatif di tengah pandemi Covid-19 dengan manfaat mulai dari kesehatan hingga kebersihan lingkungan. Budi Karya juga meminta agar para pemangku kepentingan dan bawahannya mulai menggunakan sepeda sebagai angkutan antarmoda.
BACA JUGA : Kemenhub Akan Rampungkan Aturan Sepeda Bulan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement