Advertisement
Menhub Siap Dialog Terkait Polemik Aturan Sepeda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan sepeda yang dibuat pemerintah diklaim tanpa niatan untuk mengusik kenyamanan para pengguna sepeda selama ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka ruang untuk melakukan evaluasi bersama aturan yang sempat menjadi polemik tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan berangkat dari niatan menjamin keselamatan bagi para pesepeda yang semakin marak di masa pandemi Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Kemenhub Minta Pemda Terapkan Aturan Soal Sepeda
"Tidak ada niatan mengintervensi kenyamanan bapak, ibu, khalayak [pengguna sepeda], kami kalau ada yang tidak nyaman dengan aturan ini, kami dialogkan kita siap mengubahnya, bukan tidak mungkin kami ubah aturannya," jelasnya, Jumat (25/9/2020).
Dia mencontohkan mengenai aturan yang dikerjakan bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam dua bulan Kemenhub melakukan perubahan aturan guna menyesuaikan hasil diskusi antar kedua pihak.
Menhub menegaskan agar para pegiat sepeda melakukan diskusi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan pihaknya pun siap untuk berdiskusi guna mendapatkan regulasi yang lebih baik dan bisa diterima oleh semua pengguna sepeda.
BACA JUGA : Aturan Bersepeda Resmi Diterbitkan Kemenhub, Helm Tidak
"Kita diskusi supaya bisa menemukan format tertentu antarmoda dengan memanfaatkan sepeda, dari rumah ke terminal bus, dari rumah ke restoran, dari rumah ke stasiun, dari rumah ke mal," ungkapnya.
Dia menilai penggunaan sepeda merupakan langkah inovatif di tengah pandemi Covid-19 dengan manfaat mulai dari kesehatan hingga kebersihan lingkungan. Budi Karya juga meminta agar para pemangku kepentingan dan bawahannya mulai menggunakan sepeda sebagai angkutan antarmoda.
BACA JUGA : Kemenhub Akan Rampungkan Aturan Sepeda Bulan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Fokus Pengembangan Gunungkidul Beralih dari Selatan ke Utara
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement