Advertisement
Menhub Siap Dialog Terkait Polemik Aturan Sepeda
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan sepeda yang dibuat pemerintah diklaim tanpa niatan untuk mengusik kenyamanan para pengguna sepeda selama ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka ruang untuk melakukan evaluasi bersama aturan yang sempat menjadi polemik tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan berangkat dari niatan menjamin keselamatan bagi para pesepeda yang semakin marak di masa pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenhub Minta Pemda Terapkan Aturan Soal Sepeda
"Tidak ada niatan mengintervensi kenyamanan bapak, ibu, khalayak [pengguna sepeda], kami kalau ada yang tidak nyaman dengan aturan ini, kami dialogkan kita siap mengubahnya, bukan tidak mungkin kami ubah aturannya," jelasnya, Jumat (25/9/2020).
Dia mencontohkan mengenai aturan yang dikerjakan bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam dua bulan Kemenhub melakukan perubahan aturan guna menyesuaikan hasil diskusi antar kedua pihak.
Menhub menegaskan agar para pegiat sepeda melakukan diskusi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan pihaknya pun siap untuk berdiskusi guna mendapatkan regulasi yang lebih baik dan bisa diterima oleh semua pengguna sepeda.
BACA JUGA : Aturan Bersepeda Resmi Diterbitkan Kemenhub, Helm Tidak
"Kita diskusi supaya bisa menemukan format tertentu antarmoda dengan memanfaatkan sepeda, dari rumah ke terminal bus, dari rumah ke restoran, dari rumah ke stasiun, dari rumah ke mal," ungkapnya.
Dia menilai penggunaan sepeda merupakan langkah inovatif di tengah pandemi Covid-19 dengan manfaat mulai dari kesehatan hingga kebersihan lingkungan. Budi Karya juga meminta agar para pemangku kepentingan dan bawahannya mulai menggunakan sepeda sebagai angkutan antarmoda.
BACA JUGA : Kemenhub Akan Rampungkan Aturan Sepeda Bulan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement









