Advertisement
38 Karyawan Positif Covid-19, RS Soeradji Klaten Ubah Waktu Pelayanan
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten, Jawa Tengah membatasi waktu pelayanan. Hal itu tak lepas dari adanya 38 karyawan RSST Klaten yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, tracing atau pelacakan orang yang belakangan pernah melakukan kontak erat dengan puluhan pasien itu terus diperluas.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RSST mengubah jam kerja pelayanan instalasi rawat jalan terpadu. Jam pendaftaran dibuka pukul 07.30 WIB-11.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.30 WIB-09.00 WIB pada Jumat dari sebelumnya pukul 07.00 WIB-13.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
BACA JUGA : Satu Nakes Positif Corona, UGM Lakukan Tracing
Waktu pelayanan instalasi rehabilitasi medik juga dibuah dengan format yang sama. Kepala Instalasi Pemasaran dan Humas RSST Klaten, Sri Wardani, membenarkan perubahan waktu pelayanan itu.
"Sebelumnya jam pelayanan di instalasi rawat jalan terpadu itu sampai pukul 16.00 WIB. Kami sudah umumkan perubahan jam pelayanan di instalasi rawat jalan terpadu dan instalasi rehabilitasi medik," kata Sri Wardani saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (23/9/2020).
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSST Klaten, Juli Purnomo, mengatakan ada pembatasan yang diterapkan di rumah sakit setelah ada karyawan yang positif Covid-19.
BACA JUGA : 224 Pekerja Migran Indonesia Positif Terinfeksi Corona
"Semua tetap jalan tetapi dikurangi jumlah pasien. Bila rumah sakit lain bisa, maka akan kami rujuk ke rumah sakit sekitar. Jumlah tempat tidur kami kurangi karena dipakai untuk isolasi mandiri karyawan terpapar," kata dia.
Poliklinik Dibatasi
Juli juga menjelaskan jam pelayanan poliklinik juga dibatasi. Untuk sementara pelayanan poliklinik dibatasi hingga pukul 13.00 WIB dari biasanya sampai pukul 16.00 WIB.
"Mohon untuk masyarakat untuk tidak ke RSST Klaten jika tidak mendesak. Kalau pun harus datang, harus ke RSST dimohon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan penyebab penularan Covid-19 di kalangan karyawan RSST Klaten masih ditelusuri. Dia membenarkan awal kasus di RSST sekitar dua pekan terakhir bermula ketika ada seorang satpam yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga Rabu (23/9/2020) siang, masih tercatat sebanyak 38 karyawan RSST yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta menjalani isolasi mandiri di bangsal khusus rumah sakit atau rumah masing-masing.
BACA JUGA : BP Jamsostek: Ada 240.065 perusahaan di DIY yang jadi
Rata-rata karyawan yang terpapar Virus Corona yakni tenaga nonmedis seperti satpam dan sopir.
"Tracing sampai saat ini masih terus dilanjutkan. Hari ini tracing dilakukan kepada mereka yang berinteraksi di luar rumah sakit seperti pedagang-pedagang yang ada di sekitar rumah sakit," jelas Ronny saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement