Advertisement
Sah, Aziz-Mansyur dan Aji-Windarti Bakal Berebut Suara dalam Pilkada Kota Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah kedua pasangan dinyatakan memenuhi syarat, dalam Rapat Pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 di KPU, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Ketua PBNU Desak Penundaan Pilkada 2020: Agenda Politik Bisa Ditunda, Tapi Keselamatan Tidak
Pasangan pertama yakni Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur yang diusung Partai Demokrat, Partai golkar, PKS dan PKB.
Adapun pasangan kedua yakni Aji Setyawan dan Windarti Agustina yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Perindo dan Partai Hanura.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyatakan kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Perpecahan dan Rivalitas Antarnegara Semakin Menajam
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kota Magelang yang akan digelar mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020, hanya ada dua pasang yang mendaftar di KPU Kota Magelang. Dengan demikian, semua pendaftar tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu Catur K mengungkapkan rapat pleno penetapan tersebut dilaksanakan secara tertutup tanpa dihadiri undangan.
Adapun penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada perwakilan pasangan calon dilakukan bersamaan dengan acara Bimbingan Teknis LADK (Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu) yang digelar setelah penetapan.
SK Penetapan diserahkan kepada LO mewakili gabungan partai politik dan tim kampanye mewakili Paslon dan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement