Advertisement
Sah, Aziz-Mansyur dan Aji-Windarti Bakal Berebut Suara dalam Pilkada Kota Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah kedua pasangan dinyatakan memenuhi syarat, dalam Rapat Pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 di KPU, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: Ketua PBNU Desak Penundaan Pilkada 2020: Agenda Politik Bisa Ditunda, Tapi Keselamatan Tidak
Pasangan pertama yakni Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur yang diusung Partai Demokrat, Partai golkar, PKS dan PKB.
Adapun pasangan kedua yakni Aji Setyawan dan Windarti Agustina yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Perindo dan Partai Hanura.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron menyatakan kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Jokowi Sebut Perpecahan dan Rivalitas Antarnegara Semakin Menajam
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kota Magelang yang akan digelar mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020, hanya ada dua pasang yang mendaftar di KPU Kota Magelang. Dengan demikian, semua pendaftar tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu Catur K mengungkapkan rapat pleno penetapan tersebut dilaksanakan secara tertutup tanpa dihadiri undangan.
Adapun penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada perwakilan pasangan calon dilakukan bersamaan dengan acara Bimbingan Teknis LADK (Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu) yang digelar setelah penetapan.
SK Penetapan diserahkan kepada LO mewakili gabungan partai politik dan tim kampanye mewakili Paslon dan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Luar Biasa! Kekebalan Tubuh Warga Jogja terhadap Covid-19 Capai 99%
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Gagal Ginjal, Begini Cara Membaca Kandungan pada Kemasan Obat Sirop
- Fakta-Fakta Vaksin Qdenga yang Diklaim Mampu Cegah DBD 80 Persen
- Subsidi Program Biodiesel Dinilai Untungkan Korporasi Besar
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
Advertisement
Advertisement