Advertisement
Ketua PBNU Desak Penundaan Pilkada 2020: Agenda Politik Bisa Ditunda, Tapi Keselamatan Tidak
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, memberikan sambutan pada peluncuran buku Tiga Tahun Jokowi Wujud Kerja Nyata, di Jakarta, Senin (6/11). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Desakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kembali diungkapkan oleh Ketua Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Ia kembali menyampaikan permintaan terkait penundaan Pilkada serentak 2020 kepada Wakil Presiden Ma`ruf Amin.
Hal itu disampaikan Said saat memberikan sambutan dalam konferensi besar Nahdlatul Ulama 2020 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (23/9/2020). Wapres turut membuka konferensi tersebut.
Advertisement
Baca juga: Erick Thohir & Sri Mulyani Jadi Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Dia mengatakan NU meminta pemerintah, DPR dan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 didorong rasa tanggung jawab dan kemanusiaan.
“Dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa, masyarakat, perintah agama dan itu mandat UUD 1945 harus kita utamakan dari segalanya,” kata Said, Rabu (23/9/2020).
Baca juga:Ketegasan Penerapan Protokol Perlu Ditingkatkan untuk Bangkitkan Ekonomi
Menurutnya, agenda politik dapat ditunda saat pandemi Covid-19 berlangsung. Akan tetapi, keselamatan nyawa tidak dapat dikesampingkan.
NU lanjutnya, tidak berusaha menghambat atau mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi. Pihaknya hanya mengutarakan permintaan tersebut dengan mengacu pada rasa kemanusiaan.
“Itu harus kita utamakan dari segalanya. Mari kita jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita, bukan kepentingan politik,” ujarnya.
Di sisi lain, dia menerangkan bahwa konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis, sehingga apabila dipilih oleh DPRD sudah dapat disebut demokratis.
Selain itu, konferensi besar NU pada 2012 di Cirebon memutuskan bahwa ormas itu meminta Pilkada langsung ditinjau kembali. Pasalnya, kebijakan itu dinilai banyak memunculkan kemudaratan.
“Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu bukan perintah UU,” tegasnya.
Permintaan penundaan tidak hanya diutarakan NU. Sikap yang sama juga disampaikan oleh Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Koalisi Masyarakat Sipil.
“Rekomendasi kita diterima Alhamdulillah. Kalau misalkan tidak diterima, kita sudah menyampaikan pendapat atau sikap kita. Tidak diterima kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan," ucap Said.
Kendati demikian, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pemilihan pada akhir tahun nanti. Sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa putusan itu diambil setelah mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai rencana dan situasi tetap terkendali.
Kebijakan ini juga disepakati Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawasu dan Ketua DKPP saat rapat dengar pendapat di DPR, Senin (21/9/2020).
“Menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegkan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya membacakan simpulan rapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Libur Lebaran, Mas Marrel Minta Wisatawan Ikut Jaga Kebersihan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- Mudik Lebaran 2026, BPBD Cianjur Siagakan 210 Personel
- Trump: Konflik AS-Iran Berlanjut Selama Masih Diperlukan
- Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tuntutan Sri Purnomo Dipersoalkan
- Kapolri Imbau Pemudik Lebaran 2026 Jangan Memaksakan Berkendara
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








