Advertisement
8,5 Juta Lebih Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Hingga 18 September 2020, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan subsidi gaji kepada 8.534.217 orang atau 94,82 persen dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III dan sedang memeriksa kelengkapan data atau check list untuk penyaluran tahap IV.
"Untuk tahap IV akan disalurkan secepatnya jika proses check list yang memerlukan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika pekan lalu data diserahkan ke kami pada Rabu, proses check list maksimal selesai Selasa (22/9/2020)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (21/9’/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Perincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima 2,5 juta orang.
Untuk tahap II, penyalurannya mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima 3 juta orang, sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
Untuk tahap IV akan disalurkan kepada 2,8 juta orang, yang datanya sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pekan lalu.
Setelah melalui check list, data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selanjutnya, bank-bank BUMN itu akan menyalurkan subsidi upah Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama Himbara maupun bank swasta.
BACA JUGA : Disnakertrans DIY Akui Subsidi Gaji Tak Selesaikan Masalah
Mengenai kelancaran penyaluran, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif, bahkan tidak valid.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya, karena yang kami perlukan adalah rekening aktif agar penyaluran tepat sasaran. Mohon pemberi kerja juga aktif berkomunikasi dengan pekerjanya," kata Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
Advertisement
Advertisement