Advertisement
Penetapan Lokasi Tol Jogja-Solo Diketok, Ini Luasnya

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Penetapan lokasi Tol Jogja-Solo di wilayah Jawa Tengah diputuskan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan No.590/48/2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Warga diminta tidak mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada spekulan.
Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menjelaskan sesuai SK Penlok, total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.
Advertisement
BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon
"Tahapannya kini adalah diumumkan selama tujuh hari kerja. Selanjutnya teman-teman dari Kanwil BPN (Jateng) maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang," ujarnya via telepon Senin (21/9/2020).
Oleh karenanya, ia meminta warga turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Hal itu dapat dilakukan dengan menandai batas tanahnya masing - masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah. Endro juga meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol, tak tergiur tawaran spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.
"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (iming-iming harga) lebih larang (mahal). Kemudian, siapkan administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari Desa/Kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK. Pada saat pengukuran nanti warga diminta untuk hadir memdampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah. Oleh karenanya warga diminta untuk pasang tanda batas sementara contohnya patok dari bambu, untuk membantu dan mempermudah pengukuran," ucapnya.
BACA JUGA: Rinaldi Korban Mutilasi Dimakamkan di Sleman, Bupati Berikan Penghormatan Terakhir
Sesuai ketentuan, pengerjaan fisik akan dimulai setelah proses pengadaan tanah dirampungkan.
"Kami meminta warga bersabar, namun tetap aktif. Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkapnya.
Berdasarkan SK Gubernur tentang Penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten, ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa. Sedangkan, wilayah paling sedikit terlintasi adalah Kecamatan Ceper dengan satu desa yakni Kuncen. Adapun, panjang Tol Jogja-Solo diperkirakan sekitar 35,6 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement