Advertisement

Penetapan Lokasi Tol Jogja-Solo Diketok, Ini Luasnya

Alif Nazzala R.
Senin, 21 September 2020 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Penetapan Lokasi Tol Jogja-Solo Diketok, Ini Luasnya Ilustrasi - Antara/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Penetapan lokasi Tol Jogja-Solo di wilayah Jawa Tengah diputuskan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan No.590/48/2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Warga diminta tidak mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada spekulan.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menjelaskan sesuai SK Penlok, total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.

Advertisement

BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon

"Tahapannya kini adalah diumumkan selama tujuh hari kerja. Selanjutnya teman-teman dari Kanwil BPN (Jateng) maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang," ujarnya via telepon Senin (21/9/2020).

Oleh karenanya, ia meminta warga turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Hal itu dapat dilakukan dengan menandai batas tanahnya masing - masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah. Endro juga meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol, tak tergiur tawaran spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.

"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (iming-iming harga) lebih larang (mahal). Kemudian, siapkan administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari Desa/Kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK. Pada saat pengukuran nanti warga diminta untuk hadir memdampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah. Oleh karenanya warga diminta untuk pasang tanda batas sementara contohnya patok dari bambu, untuk membantu dan mempermudah pengukuran," ucapnya.

BACA JUGA: Rinaldi Korban Mutilasi Dimakamkan di Sleman, Bupati Berikan Penghormatan Terakhir

Sesuai ketentuan, pengerjaan fisik akan dimulai setelah proses pengadaan tanah dirampungkan.

"Kami meminta warga bersabar, namun tetap aktif. Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkapnya.

Berdasarkan SK Gubernur tentang Penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten, ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa. Sedangkan, wilayah paling sedikit terlintasi adalah Kecamatan Ceper dengan satu desa yakni Kuncen. Adapun, panjang Tol Jogja-Solo diperkirakan sekitar 35,6 kilometer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement