Advertisement
Mendagri Bimbang soal Rapat Umum dan Konser saat Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye Pilkada 2020.
Tito secara langsung mengatakan, tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum.
Advertisement
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020) dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Payung Hukum Tak Berdaya
Namun begitu, dia mengatakan, bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja.
“Kalau semua kerumunan dibatasi, yang diuntungkan adalah petahana, karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya," ujarnya.
Dia mengatakan, non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Baca Juga: Penelitian: Virus Corona Ternyata Toleran Terhadap Panas, dan Sangat Tangguh
Tito mengatakan, bahwa kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming.
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Kebimbangan Mendagri Tito Soal Kampanye Pilkada 2020".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement