Advertisement
Mendagri Bimbang soal Rapat Umum dan Konser saat Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye Pilkada 2020.
Tito secara langsung mengatakan, tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum.
Advertisement
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020) dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Payung Hukum Tak Berdaya
Namun begitu, dia mengatakan, bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja.
“Kalau semua kerumunan dibatasi, yang diuntungkan adalah petahana, karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya," ujarnya.
Dia mengatakan, non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Baca Juga: Penelitian: Virus Corona Ternyata Toleran Terhadap Panas, dan Sangat Tangguh
Tito mengatakan, bahwa kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming.
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Kebimbangan Mendagri Tito Soal Kampanye Pilkada 2020".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement