Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA - BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) memastikan sebanyak 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji telah tereliminasi dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan.
Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto mengatakan langkah ini dilakukan usai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan bahwa para calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji.
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima. Agus mengatakan masih ada 133.000 rekening yang diproses validasinya dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi.
“Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” kata Agus dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa 1,7 juta rekening tersebut dimiliki oleh pekerja tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
BACA JUGA : Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Agus mengemukakan bahwa 12,8 juta rekening yang telah valid sebagian besar telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses check list sebelum menerima transfer. BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima dalam empat tahap yakni 2,5 juta rekening di tahap pertama, 3 juta rekening di tahap kedua, 3,5 juta rekening di tahap ketiga, dan 2,8 juta rekening pada tahap keempat.
“Kami sudah serahkan ke Kemenaker dalam empat tahap. Total ada 11,8 juta rekening yang sudah kami serahkan,” kata Agus.
BACA JUGA : Subsidi Gaji Sudah Tersalurkan Rp7 Triliun, Guru Honorer
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk subsidi gaji yang ditargetkan bisa menjangkau 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji diberikan dengan nilai Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan dan ditransfer setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta.
Penyaluran tahap I telah dimulai sejak akhir Agustus dan ditargetkan rampung akhir September. Sementara penyaluran tahap II diharapkan bisa dimulai pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menyerahkan uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada LPS
Pemkab Sleman dan YKI menggelar sosialisasi pencegahan kanker serta deteksi dini HPV DNA untuk memperluas edukasi hingga tingkat kalurahan.
Madura United vs Persib berlangsung Kamis malam. Simak jadwal, siaran langsung, prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, dan peluang kedua tim.
DPRD Bantul mulai merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Apple merekrut insinyur modem 6G untuk mengembangkan teknologi seluler generasi berikutnya. Jaringan 6G diperkirakan hadir sekitar 2030.