Advertisement
1,7 Juta Pekerja Gagal Peroleh Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) memastikan sebanyak 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji telah tereliminasi dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan.
Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto mengatakan langkah ini dilakukan usai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan bahwa para calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima. Agus mengatakan masih ada 133.000 rekening yang diproses validasinya dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi.
“Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” kata Agus dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa 1,7 juta rekening tersebut dimiliki oleh pekerja tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
BACA JUGA : Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Agus mengemukakan bahwa 12,8 juta rekening yang telah valid sebagian besar telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses check list sebelum menerima transfer. BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima dalam empat tahap yakni 2,5 juta rekening di tahap pertama, 3 juta rekening di tahap kedua, 3,5 juta rekening di tahap ketiga, dan 2,8 juta rekening pada tahap keempat.
“Kami sudah serahkan ke Kemenaker dalam empat tahap. Total ada 11,8 juta rekening yang sudah kami serahkan,” kata Agus.
BACA JUGA : Subsidi Gaji Sudah Tersalurkan Rp7 Triliun, Guru Honorer
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp37,7 triliun untuk subsidi gaji yang ditargetkan bisa menjangkau 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji diberikan dengan nilai Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan dan ditransfer setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta.
Penyaluran tahap I telah dimulai sejak akhir Agustus dan ditargetkan rampung akhir September. Sementara penyaluran tahap II diharapkan bisa dimulai pada Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kapan Bantul dan Kulonprogo Tersambung Lewat JJLS? Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
- AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement
Advertisement