Advertisement
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional memasikan tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat kali sehingga total Rp2,4 juta.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua kali tahapan seperti subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji kurang dari Rp5 juta.
Advertisement
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/9/2020).
Dia menyatakan bahwa transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020. Bantuan ini nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Adapun, sebelumnya pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp5 juta. Budi mengatakan bahwa program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggara sebesar hampir Rp8 triliun.
Rencananya program ini akan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dia mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.
“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement









