Advertisement
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional memasikan tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat kali sehingga total Rp2,4 juta.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua kali tahapan seperti subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji kurang dari Rp5 juta.
Advertisement
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/9/2020).
Dia menyatakan bahwa transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020. Bantuan ini nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Adapun, sebelumnya pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp5 juta. Budi mengatakan bahwa program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggara sebesar hampir Rp8 triliun.
Rencananya program ini akan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dia mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.
“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan, Bupati Bantul Janji Keputusan Segera Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025
- Dokter Spesialis Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pidana Kekerasan Seksual, Pasien Jadi Korban
- Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim
- Viral Wanita Jaket Pink Membayar dengan Transfer Palsu, Ini Penjelasan Polisi
- BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
Advertisement