Advertisement
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional memasikan tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat kali sehingga total Rp2,4 juta.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua kali tahapan seperti subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji kurang dari Rp5 juta.
Advertisement
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/9/2020).
Dia menyatakan bahwa transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020. Bantuan ini nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Adapun, sebelumnya pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp5 juta. Budi mengatakan bahwa program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggara sebesar hampir Rp8 triliun.
Rencananya program ini akan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dia mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.
“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei: 68 Persen Warga AS Khawatir Konflik dengan Iran
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Perundingan Iran-AS Buntu, Pakistan Siap Lanjutkan Mediasi
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Prakiraan Cuaca 13 April: DIY Dominan Cerah, Sleman Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Salah Urutan Bisa Bikin Cedera, Ini Cara Latihan yang Aman
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement








