Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional memasikan tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat kali sehingga total Rp2,4 juta.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua kali tahapan seperti subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji kurang dari Rp5 juta.
Advertisement
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/9/2020).
Dia menyatakan bahwa transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020. Bantuan ini nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Adapun, sebelumnya pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp5 juta. Budi mengatakan bahwa program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggara sebesar hampir Rp8 triliun.
Rencananya program ini akan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dia mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.
“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement