Advertisement

DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Penerbangan Tidak Dibatasi

Anitana Widya Puspa
Kamis, 17 September 2020 - 07:37 WIB
Nina Atmasari
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Penerbangan Tidak Dibatasi Implementasi physical distancing yang dilakukan Lion Air Group terhadap penumpang pesawat. - Dok. Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI telah mulai diberlakukan. Maskapai nasional berpotensi menghadapi tantangan secara tak langsung akibat penurunan aktivitas bisnis oleh instansi dan korporasi kendati PSBB ini tak membatasi aktivitas penerbangan.

Menurut pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie keputusan PSBB Jilid II memang secara langsung tidak menyebutkan adanya pembatasan aktivitas penerbangan. Selain itu maskapai juga masih diizinkan mengangkut penumpang dengan tingkat okupansi maksimal sebesar 70 persen.

Advertisement

Baca juga: Alhamdulillah, Bansos Beras untuk PKH di Kulonprogo Disalurkan Pekan Ini

Namun, secara tidak langsung instansi dan perusahaan sudah mengurangi perjalanan dinas dari dan ke Jakarta. Hal ini dapat berimbas terhadap pergerakan penumpang yang berpotensi turun.

“Secara langsung [PSBB Jilid ii] tidak signifikan pengaruhnya, tetapi secara tidak langsung instansi dan perusahaan mengurangi perjalanan dinas dari dan ke Jakarta,”jelasnya, Rabu (16/9/2020).

Senada Tim Corporate Communication Sriwijaya Air juga mengamini masih adanya rute-rute domestik yang beroperasi. Tim menjelaskan meskipun PSBB jilid II di Jakarta tidak membatasi aktivitas penerbangan tetapi jumlah pergerakan penumpang domestik tidak banyak beranjak dari grafik penurunan setelah pandemi saat ini.

Baca juga: Hari Ke-3 PSBB Jilid II, Kasus Covid-19 di Jakarta Pecahkan Rekor Tertinggi

Maskapai swasta tersebut bahkan menyebutkan bisa kembali mati kutu jika kedepannya setiap kepala daerah di Indonesia memiliki kebijakan dan aturan yang ketat bagi daerahnya sesuai dengan perkembangan kasus covid-19.

Di sisi lain penerbangan maskapai Lion Air Group menyebutkan penerbangan domestik masih untuk kepentingan bisnis. Namun, okupansinya pun masih di bawah kapasitas maksimal yang diatur pemerintah sebesar 70 persen.

Dia menjelaskan perjalanan bisnis masih mendominasi penumpang yang terbang dengan pesawat perusahaan selama masa pandemi dibandingkan dengan perjalanan wisata dan kunjungan keluarga.

Dia menuturkan pergerakan masyarakat untuk perjalanan bisnis mencapai 60 persen, kunjungan wisata 20 persen, dan 20 persen adalah perjalanan untuk kunjungan keluarga. Perjalanan untuk bisnis masih mendominasi lantaran memang ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dihindari.

Lion Air Group mengharapkan seluruh pemangku kepentingan ikut menjaga dunia penerbangan nasional. Maskapai milik Rusdi Kirana tersebut merasa khawatir hubungan antar wilayah terganggu jika penerbangan kembali diputus akibat pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement