Advertisement
Anggaran Kemenhub 2021 Meningkat Rp4 Triliun dari Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021. Anggaran instansi ini senilai Rp45,6 triliun telah disahkan dan ditetapkan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran Sesuai Nota Keuangan RAPBN TA 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan anggaran tersebut meningkat sebesar Rp4,31 triliun dari tahun anggaran 2020. Peningkatan anggaran tersebut, lanjutnya, diperuntukan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan Ibu Kota Negara, pemenuhan dukungan terhadap proyek utama, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Advertisement
Baca juga: Ahli Penyakit Menular Sebut Kehidupan Tidak Akan Kembali Normal Sampai Akhir 2021
“Anggaran Kemenhub untuk tahun depan telah disetujui sebesar Rp45,6 triliun setelah pembahasan bersama jajaran Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (15/9/2020).
Adapun alokasi anggaran TA 2021 terbagi untuk alokasi program yaitu Dukungan Manajemen sebesar Rp9,5 triliun, Infrastruktur Konektivitas Rp33,95 triliun, Riset dan Inovasi Iptek Rp112 Miliar, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,09 triliun.
Sementara untuk jenis belanja terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp23,66 triliun, Belanja Pegawai Rp3,97 triliun, Belanja Barang Mengikat Rp3,22 triliun dan Belanja Barang Tidak Mengikat Rp. 14,79 triliun. Pada tahun anggaran 2021, Kemenhub juga menganggarkan untuk program Padat Karya di sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian ,dan pengembangan sumber daya manusia perhubungan.
Baca juga: Terus Menggeliat, 50 Destinasi Wisata di Gunungkidul Telah Dibuka
Sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu Rupiah Murni (RM) sebesar Rp33,86 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun, Badan Layanan Umum/BLU sebesar Rp1,53 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp807 miliar.
Adapun prioritas kegiatan yang diutamakan dalam Pagu Anggaran meliputi kegiatan Major Project dalam RPJMN 2020-2024 kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021, kegiatan multi years contract baik bersumber dari SBSN, PHLN, dan RM.
Selain itu adapula kegiatan direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, pengembangan SDM, dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, serta dukungan kawasan industri.
Prioritas anggaran juga digunakan untuk kegiatan strategis yang tertunda akibat Pemotongan TA 2020 pembayaran kegiatan tunggakan, serta belanja pegawai dan belanja mengikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement