Advertisement
Kemendikbud Pastikan Kuota Internet Gratis Bisa Dipakai Menonton YouTube
![Kemendikbud Pastikan Kuota Internet Gratis Bisa Dipakai Menonton YouTube](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/14/1049787/daring3.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan kuota internet gratis yang diberikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar nantinya dapat digunakan juga untuk menonton aplikasi pengaliran video YouTube.
Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie membenarkan kabar yang menyebut bahwa kuota internet gratis yang disuntikan pada 15 September nanti dapat digunakan untuk menonton YouTube, dengan alasan banyak tayangan video yang dapat diambil manfaatnya dari aplikasi pengaliran video (video streaming) tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
Kemendikbud berencana memberi kuota internet gratis sebesar 35GB untuk pelajar SD–SMA, guru sebesar 42GB, kemudian mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50GB untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
“Bisa [digunakan untuk menonton YouTube], karena banyak sumber belajar juga yang berasal dari YouTube,” kata Hasan kepada JIBI/Bisnis, beberapa waktu lalu,
Dia menambahkan bahwa nantinya besar kuota yang diberikan akan dibagi ke dalam beberapa paket, yang salah satunya untuk menonton YouTube atau mengakses ke seluruh layanan aplikasi.
Adapun, mengenai harga Rp1.000/GB, kata Hasan, hal tersebut hakikatnya tidak menjadi masalah. Dia mengklaim bahwa operator telah setuju dengan nominal yang ditawarkan.
BACA JUGA : Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk
Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud masih terus melakukan pembicaraan dengan operator mengenai pembelajaran jarak jauh termasuk soal harga kuota.
“Terkait harga, kemarin kami sudah komunikasikan dengan para operator. Pada prinsipnya mereka setuju karena ini khusus untuk pendidikan saja dan karena darurat Covid-19,” kata Hasan.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement