Advertisement
Kemendikbud Pastikan Kuota Internet Gratis Bisa Dipakai Menonton YouTube
Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO - Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan kuota internet gratis yang diberikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar nantinya dapat digunakan juga untuk menonton aplikasi pengaliran video YouTube.
Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie membenarkan kabar yang menyebut bahwa kuota internet gratis yang disuntikan pada 15 September nanti dapat digunakan untuk menonton YouTube, dengan alasan banyak tayangan video yang dapat diambil manfaatnya dari aplikasi pengaliran video (video streaming) tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
Kemendikbud berencana memberi kuota internet gratis sebesar 35GB untuk pelajar SD–SMA, guru sebesar 42GB, kemudian mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50GB untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
“Bisa [digunakan untuk menonton YouTube], karena banyak sumber belajar juga yang berasal dari YouTube,” kata Hasan kepada JIBI/Bisnis, beberapa waktu lalu,
Dia menambahkan bahwa nantinya besar kuota yang diberikan akan dibagi ke dalam beberapa paket, yang salah satunya untuk menonton YouTube atau mengakses ke seluruh layanan aplikasi.
Adapun, mengenai harga Rp1.000/GB, kata Hasan, hal tersebut hakikatnya tidak menjadi masalah. Dia mengklaim bahwa operator telah setuju dengan nominal yang ditawarkan.
BACA JUGA : Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk
Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud masih terus melakukan pembicaraan dengan operator mengenai pembelajaran jarak jauh termasuk soal harga kuota.
“Terkait harga, kemarin kami sudah komunikasikan dengan para operator. Pada prinsipnya mereka setuju karena ini khusus untuk pendidikan saja dan karena darurat Covid-19,” kata Hasan.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- SPPG Margomulyo Akan Kurangi Jumlah Penerima Manfaat
- Pemadaman Listrik Hari Ini Wilayah Wonosari Wonosari di Pukul 1 Siang
- Presiden Prabowo Berkomitmen Berantas Pungli Demi Investasi
- Kulonprogo Jadi Embarkasi Haji 2026, Bupati Berharap Multiplier Effect
- BGN Jamin Kualitas Bahan Baku Menu MBG Tetap Terjaga
- Cor Jalan hingga Pembangunan Talud, TMMD Kotagede Ditutup
- Hadapi Cuaca Ekstrem, Bantul Aktifkan 18 Pos Siaga Darurat
Advertisement
Advertisement



