Advertisement
Kemendikbud Pastikan Kuota Internet Gratis Bisa Dipakai Menonton YouTube

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan kuota internet gratis yang diberikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar nantinya dapat digunakan juga untuk menonton aplikasi pengaliran video YouTube.
Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie membenarkan kabar yang menyebut bahwa kuota internet gratis yang disuntikan pada 15 September nanti dapat digunakan untuk menonton YouTube, dengan alasan banyak tayangan video yang dapat diambil manfaatnya dari aplikasi pengaliran video (video streaming) tersebut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
Kemendikbud berencana memberi kuota internet gratis sebesar 35GB untuk pelajar SD–SMA, guru sebesar 42GB, kemudian mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50GB untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
“Bisa [digunakan untuk menonton YouTube], karena banyak sumber belajar juga yang berasal dari YouTube,” kata Hasan kepada JIBI/Bisnis, beberapa waktu lalu,
Dia menambahkan bahwa nantinya besar kuota yang diberikan akan dibagi ke dalam beberapa paket, yang salah satunya untuk menonton YouTube atau mengakses ke seluruh layanan aplikasi.
Adapun, mengenai harga Rp1.000/GB, kata Hasan, hal tersebut hakikatnya tidak menjadi masalah. Dia mengklaim bahwa operator telah setuju dengan nominal yang ditawarkan.
BACA JUGA : Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk
Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud masih terus melakukan pembicaraan dengan operator mengenai pembelajaran jarak jauh termasuk soal harga kuota.
“Terkait harga, kemarin kami sudah komunikasikan dengan para operator. Pada prinsipnya mereka setuju karena ini khusus untuk pendidikan saja dan karena darurat Covid-19,” kata Hasan.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
- Profil Leo/Daniel: Juara Thailand Masters 2023, Ranking BWF Langsung Melesat!
- Produksi Gabah Petani di Sragen Turun, KTNA Minta DKP3 dan Kementan Beri Solusi
- Asosiasi Promotor Musik Sudah Duga Timbul Kekacauan Arus Keluar Penonton di JIS
- Lagi Ngetren! Cek Syarat Nikah di KUA dan Jangan Lupa Lengkapi Dokumen Ini
Advertisement
Berita Pilihan
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Kementerian ESDM Masukkan Program Bagi 680.000 Rice Cooker ke Program Prioritas Tahun Ini
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement

Komitmen Jaga NKRI, Pengurus Santri Marhaens PC Kota Jogja Dilantik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Food Station Ancam Bakal Sanksi Oknum Pengoplos Beras
- Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
- KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
- Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
- Bahan Baku Mercon Meledak, Satu Orang Tewas
- Tol Jogja Solo dan Jogja YIA Tersambung dengan Tol Terpanjang Kedua di Indonesia, Ini Rutenya
- Yuk Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement