Advertisement
Pemerintah Pusat Disebut Tak Akur dengan Anies Baswedan, Fadli Zon Berikan Sindiran Pedas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Politikus Fadli Zon berikan sindiran pedas ihwal hubungan antara Pemerintah DKI Jakarta dengan pemerintah Pusat.
Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai kekisruhan antara pemerintah pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penanganan Covid-19. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan sindiran menohok atas kekisruhan tersebut.
Advertisement
Awalnya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jumly Asshiddiqie melalui akun Twitter miliknya @jimlyas mengomentari masalah kontra pernyataan antara pemerintah pusat dengan Anies terkait penanganan Covid-19.
"Untuk pelajaran ke depan, baiknya menteri-menteri dan pejabat pusat jangan lagi buat statement asal beda dengan gubernur, terutama DKI," kata Jimly seperti dikutip, Sabtu (12/9/2020).
BACA JUGA: Kabar Baik, Pemerintah Berencana Tanggung Biaya Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel
Menurut Jimly, perbedaan pendapat tersebut mengisyaratkan adanya aksi saling menjatuhkan demi kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meluruskan perbedaan pendapat tersebut antara pemerintah pusat dengan daerah.
Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengetahui batasan wewenangnya. Sebab, pemerintah daerah merupakan subsistem dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat kok beroposisi ke Pemda. Aneh, lucu dan bahaya. Baiknya presiden luruskan dan pemda juga tahu posisi sebagai subsistem," ungkap Jimly.
Tak lama berselang, cuitan tersebut langsung ditanggapi oleh Fadli Zon. Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya tersebut, Fadli tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa sindiran keras tersebut ditujukan.
"Negara ini memang terlalu besar untuk mereka yang berotak dan berhati kecil," ungkap Fadli Zon.
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Keputusan Anies tersebut mendapatkan perlawanan dari banyak pihak. Salah satunya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menolak perkantoran menjalani work from home (WFH) 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Mencalonkan Lagi Tahun Depan
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Mitsubishi Outlander Edisi Off-Road Segera Meluncur, Ini Bocorannya
- Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain Liverpool vs MU Malam Ini
- Cuaca Panas, Waspadai Penyakit Ini Mengintai
Advertisement
Advertisement