Advertisement

Kabar Baik, Pemerintah Berencana Tanggung Biaya Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel

Iim Fathimah Timorria
Sabtu, 12 September 2020 - 20:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kabar Baik, Pemerintah Berencana Tanggung Biaya Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel Suasana Wisma Atlet Kemayoran dilihat dari Danau Sunter, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --  Pemerintah berencana menanggung biaya isolasi pasien Covid-19 di hotel bintang 2 atau 3. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan penanganan Covid-19 yang mencakup penambahan kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan.

Advertisement

Airlangga mengatakan kapasitas fasilitas kesehatan nasional masih memadai. Hal ini tecermin dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada rumah sakit (RS) rujukan di 8 provinsi prioritas.

Dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang ICU, rata-rata tingkat keterisian sebesar 46,11 persen. Sementara dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisian sebesar 47,88 persen.

Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50%, dia menyebut ketersediaan tempat tidur masih sangat cukup.

“Kami juga telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di RS rujukan dan RS nonrujukan pada Maret 2020 sampai Agustus 2020. Namun peningkatan tersebut diikuti pula dengan peningkatan jumlah pasien yang dirawat di RS,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2020).

Khusus fasilitas di RS Atlet, dia memastikan masih terdapat ruang isolasi yang tersedia termasuk rencana optimalisasi beberapa tower yang ada.

Tower yang dimaksud antara lain Tower 6 dan Tower 7 yang berfungsi sebagai RS dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri.

Rencana optimalisasi ini pun diiringi dengan rencana untuk memberi fasilitas isolasi di hotel bintang 2 dan 3 bagi pasien Covid-19 yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” ucap Airlangga.

Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah berhasil meningkatkan level kesembuhan pasien Covid-19. Per 11 September, tingkat kesembuhan mencapai 71,21 persen dengan provinsi memiliki persentase kesembuhan di atas rata-rata nasional.

“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan tecermin dari alokasi budget untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,5 Triliun di 2020 dan Rp25,4 Triliun di 2021,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku, sesuai Peraturan Gubernur yang mendasarkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan.

Untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.

“PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi dan distribusi tidak terganggu,” imbuh Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement