Advertisement
Warga Zona Merah Covid-19 Diimbau Ibadah di Rumah, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta wilayah zona merah atau risiko tinggi Covid-19 membatasai kegiatan di luar ruang, termasuk ibadah.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat per 6 September 2020, ada 70 kabupaten/kota yang berada dalam zona merah.
Advertisement
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," kata Menag dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kementerian Agama, Jumat (11/9/2020).
Adapun 70 kabupaten/kota berstatus risiko tinggi Covid-19 tersebar di 18 provinsi, yaitu:
Aceh
1. Aceh Jaya
2. Kota Banda Aceh
3. Aceh Barat
4. Aceh Besar
Sumatra Utara
5. Deli Serdang
6. Kota Sibolga
7. Mandailing Natal
8. Kota Gunungsitoli
9. Kota Binjai
10. Kota Medan
Sumatra Selatan
11. Lahat
12. Muara Enim
13. Kota Lubuklinggau
Sumatra Barat
14. Kota Padang
15. Kota Padang Panjang
16. Agam
17. Kota Bukit Tinggi
Riau
18. Kota Pekanbaru
19. Pelalawan
20. Kota Dumai
21. Siak
22. Kampar
23. Kuantan Singingi
Kepulauan Riau
24. Kota Batam
25. Kota Tanjungpinang
DKI Jakarta
26. Jakarta Pusat
27. Jakarta Barat
28. Jakarta Timur
29. Jakarta Utara
Banten
30. Kota Tangerang
31. Kota Tangerang Selatan
32. Tangerang
Jawa Barat
33. Bekasi
34. Kota Depok
35. Kota Bekasi
Jawa Tengah
36. Kota Semarang
37. Pati
Jawa Timur
38. Banyuwangi
39. Pasuruan
40. Kota Malang
41. Probolinggo
42. Kota Pasuruan
43. Sidoarjo
Bali
44. Badung
45. Gianyar
46. Bangli
47. Kota Denpasar
48. Jembrana
49. Karangasem
50. Buleleng
51. Tabanan
Kalimantan Selatan
52. Tanah Laut
53. Hulu Sungai Tengah
54. Balangan
55. Kotabaru
56. Barito Kuala
57. Hulu Sungai Utara
Kalimantan Tengah
58. Barito Utara
59. Barito Timur
60. Bario Selatan
61. Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
62. Kutai Kertanegara
63. Mahakam Ulu
64. Kota Bontang
65. Kota Samarinda
66. Kota Balikpapan
Sulawesi Selatan
67. Kota Makassar
68. Kota Manado
Maluku
69. Kota Ambon
Papua Barat
70. Teluk Bintuni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kejari Solo Jadi Kuasa Hukum Kasus Sengketa, Pemkot Kini Bebas Kelola Sriwedari
- Murah dan Cepat! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan KA Banyubiru Solo-Semarang
- Asosiasi Studi Sastra Jepang di Indonesia Bahas Solusi Human Security di Dunia
- Kisah di Balik Turonggo Seto, Tarian Khas Boyolali dari Lereng Merapi-Merbabu
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Kawasan Kaliurang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
- Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Aktivis: Jika Firli Ditahan Jadi Kado Hari Anti Korupsi
- Pernyataan Ade Armando soal Polisik Dinasti Ditangani Serius oleh PSI
- Kasus Covid-19 dan Flu di Amerika Serikat Melonjak, Pasien Terbanyak Anak-Anak
- Butet Tetap Mengaku Diiintimidasi saat Pentas Teater TIM Meski Polisi Membantah
Advertisement
Advertisement