Advertisement
Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menjaga permintaan dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi, salah satunya dengan memberikan subsidi gaji. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
“Pembayaran Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan secara 2 tahap pada kuartal III dan IV/2020,” katanya dalam sambutan diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Airlangga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada 15,7 pekerja yang aktif membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Derdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga 12 Agustus lalu, sudah terverifikasi 9 juta pekerja dari total yang terekam.
Sementara itu, pemberian bantuan subsidi gaji akan diperpanjang. Ide ini sudah disampaikan pada rapat beberapa waktu lalu.
“Kami sudah sampaikan langsung dalam rapat langsung dengan Pak Presiden. Ini akan dilanjutkan di 2021 selama 3 bulan dan akan dipertimbangkan selama 6 bulan di kuartal I dan II,” jelasnya Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menyebut subsidi gaji Rp600.000 diperpanjang hingga triwulan I/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
- PLN Pulihkan Interkoneksi Listrik Aceh dan Operasikan Pembangkit
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
- BANK BANTUL: Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Upah Tak Dibayar, Pekerja Sleman Laporkan Perusahaan ke Disnaker
- Hari Ibu: Saatnya Meluruskan Makna Ibu Hebat
Advertisement
Advertisement




