Advertisement

Jokowi Batasi Rapat Tatap Muka Setelah Jakarta Terapkan PSBB Total

Muhammad Khadafi
Kamis, 10 September 2020 - 13:47 WIB
Nina Atmasari
Jokowi Batasi Rapat Tatap Muka Setelah Jakarta Terapkan PSBB Total Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 September 2020. - Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah DKI Jakarta kembali akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Istana Kepresidenan Jakarta menyesuaikan rapat Presiden Joko Widodo dengan para menteri kabinet Indonesia Maju.

Ketua Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono mengatakan rapat akan dilakukan dengan kombinasi virtual dan tatap muka.

Advertisement

Baca juga: Bagaimana Jika Dicalonkan Jadi Gubernur DKI Lagi atau Presiden? Begini Jawaban Ahok

“Jika lebih dari 5 kementrian maka diadakan vidcon [video conference], tapi kalau 1 - 3 atau 4 orang bisa offline [tatap muka],” kata Heru kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB ketat seiring dengan peningkatan kasus penularan virus Corona di wilayah Ibu Kota.

“Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies.

Baca juga: Pemkot Jogja Diminta Sediakan Shelter bagi OTG Covid-19

Anies beralasan kasus aktif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan atau isolasi secara mandiri kembali meningkat tajam. Sementara itu, tingkat ketersediaan fasilitas kesehatan tidak akan sebanding dengan peningkatan kasus.

Saat ini, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan total kasus positif dan kasus sembuh tertinggi secara nasional. Selama sepekan terakhir, rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia juga mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Selain itu, menurut Anies, angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta sempat meningkat tinggi di awal pandemi. Namun, laju kematian itu dapat dibendung dengan pemberlakuan PSBB ketat mulai awal April hingga akhir Mei 2020 lalu.

“Sesudah pertengahan Agustus, terjadi peningkatan terus menerus, dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali, secara persentase memang rendah tetapi secara nominal angka kematiannya meningkat terus tiap hari, ini bukan angka statistik,” kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement