Siap-Siap! KAI Buka Lagi Pemesanan Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024
Berita Gembira. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka kembali pemesanan tiket kereta api (KA) tambahan Lebaran tahap kedua untuk 24 kereta.
Ilustrasi kabin pesawat
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin penumpang pesawat duduk berdampingan tanpa jaga jarak. Namun aturan ini berlaku bagi penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif.
“Hal itu juga sudah ada aturan pengecualiannya dalam Surat Edaran No. 13/2020 tentang operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” jelasnya, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA : Jumlah Penumpang Meningkat, YIA Perketat Protokol
Novie menekankan tidak mengizinkan atau menganjurkan bagi penumpang di luar kategori keluarga duduk berdampingan tanpa melaksanakan protokol jaga jarak. Pasalnya, pengaturan tersebut tersebut berpotensi melanggar tingkat okupansi maksimal yang diperuntukkan bagi pesawat jet sebesar 70 persen. Dia mengaku sudah melayangkan teguran kepada maskapai yang bersangkutan terkait dengan pelanggaran ini.
Kendati demikian, secara jelas dalam SE 13/2020 Dirjen Udara nomor 4a poin 12 menegaskan dalam menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing) di dalam pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen (tujuh puluh persen) kapasitas angkut (load factor).
BACA JUGA : Sempat Ditutup, Penerbangan Internasional di YIA Segera
Selain itu dalam 4a butir 15 menyebutkan peningkatan melebihi kapasitas angkut (load factor) untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, akan dievaluasi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Gembira. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka kembali pemesanan tiket kereta api (KA) tambahan Lebaran tahap kedua untuk 24 kereta.
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Jadwal SIM Sleman Juni 2026 lengkap. Ada SIM keliling, MPP, Satpas, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
MTsN 6 Bantul kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juni 2026 lengkap. Layanan SIMMADE, Menor, MPP, dan Satpas memudahkan perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA Jogja 6 Juni 2026 lengkap. Rute bandara dan Jogja–Semarang dengan tarif terjangkau dan jadwal fleksibel.