Sensus Ekonomi 2026 Petakan Wajah Baru Ekonomi Indonesia
Sensus Ekonomi 2026 dinilai krusial memetakan ekonomi digital, usaha rumahan, dan lapangan kerja baru sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional.
Ilustrasi kabin pesawat
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin penumpang pesawat duduk berdampingan tanpa jaga jarak. Namun aturan ini berlaku bagi penumpang dengan kategori keluarga yang masih memiliki alamat KTP yang sama.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan hal tersebut diperbolehkan selama hasil rapid test atau PCR masing-masing perorangan dalam satu keluarga juga menunjukkan hasil negatif.
“Hal itu juga sudah ada aturan pengecualiannya dalam Surat Edaran No. 13/2020 tentang operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” jelasnya, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA : Jumlah Penumpang Meningkat, YIA Perketat Protokol
Novie menekankan tidak mengizinkan atau menganjurkan bagi penumpang di luar kategori keluarga duduk berdampingan tanpa melaksanakan protokol jaga jarak. Pasalnya, pengaturan tersebut tersebut berpotensi melanggar tingkat okupansi maksimal yang diperuntukkan bagi pesawat jet sebesar 70 persen. Dia mengaku sudah melayangkan teguran kepada maskapai yang bersangkutan terkait dengan pelanggaran ini.
Kendati demikian, secara jelas dalam SE 13/2020 Dirjen Udara nomor 4a poin 12 menegaskan dalam menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing) di dalam pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen (tujuh puluh persen) kapasitas angkut (load factor).
BACA JUGA : Sempat Ditutup, Penerbangan Internasional di YIA Segera
Selain itu dalam 4a butir 15 menyebutkan peningkatan melebihi kapasitas angkut (load factor) untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, akan dievaluasi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sensus Ekonomi 2026 dinilai krusial memetakan ekonomi digital, usaha rumahan, dan lapangan kerja baru sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional.
Gal Gadot mengungkap James Gunn dan Peter Safran pernah menjanjikan Wonder Woman 3 bersamanya. Namun proyek itu akhirnya tidak berlanjut
George Russell mengakui McLaren menjadi tim yang harus dikalahkan jelang F1 GP Italia 2026. Mercedes masih mengejar dalam pengembangan mobil.
Memperingati Hari Pelanggan Nasional, Epson Indonesia kembali menyelenggarakan Epson Customer Day 2026 pada 3–4 September 2026
DPRD Bantul mendorong pembangunan dan rehabilitasi RJIT di kawasan Pansela untuk membantu petani mendapatkan pasokan air dan menekan risiko gagal panen.
Massimo Rivola menilai Aprilia bisa belajar dari kecerdasan Marc Marquez dalam mengelola risiko dan mengamankan poin di MotoGP 2026.