Advertisement

Promo November

Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU

Rayful Mudassir
Senin, 07 September 2020 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. - KPU

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 telah sampai pada tahapan penutupan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Keterangan itu dihimpun KPU berdasarkan data terakhir yang masuk pada pukul Minggu (6/7/2020) pukul 24.00 WIB. Seluruhnya telah melakukan pendaftaran ke KPUD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Advertisement

Baca juga: PKS Khawatir Pilkada Serentak Jadi Klaster Baru Corona

Ketua KPU Pusat Arief Budiman menjelaskan jumlah tersebut terbagi atas 22 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati, serta 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

“Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 orang dan bakal calon perempuan 141 orang,” katanya saat konferensi pers virtual di KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020) dini hari.

Sementara itu, dari total tersebut sebanyak 626 bapaslon diusung oleh partai politik maupun kumpulan partai politik. Adapun 61 bapaslon lainnya maju melalui jalur perseorangan.

Dia mengatakan bahwa data tersebut masih berpotensi berubah. Pasalnya KPU mengambil data yang diunggah terakhir pada pukul 24.00. Adapun diperkirakan masih terdapat sejumlah KPUD yang belum selesai mengunggah pendaftaran.

“Data ini akan terus terupdate bukan tidak mungkin misalnya jam 1 ada data yang masuk,” terangnya.

Baca juga: 4 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Gunungkidul Mendaftar di KPU, Semua Dinyatakan Lengkap

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran pasangan calon, tahapan berikutnya adalah verifikasi syarat pendaftaran yang dilakukan oleh KPUD dan pemeriksaan kesehatan oleh bakal pasangan calon.

Tahapan pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka sejak 4 - 6 September 2020. KPU mengatur pendaftaran hari terakhir berlangsung hingga pukul 24.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement