Advertisement
Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 telah sampai pada tahapan penutupan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Keterangan itu dihimpun KPU berdasarkan data terakhir yang masuk pada pukul Minggu (6/7/2020) pukul 24.00 WIB. Seluruhnya telah melakukan pendaftaran ke KPUD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Advertisement
Baca juga: PKS Khawatir Pilkada Serentak Jadi Klaster Baru Corona
Ketua KPU Pusat Arief Budiman menjelaskan jumlah tersebut terbagi atas 22 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati, serta 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.
“Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 orang dan bakal calon perempuan 141 orang,” katanya saat konferensi pers virtual di KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020) dini hari.
Sementara itu, dari total tersebut sebanyak 626 bapaslon diusung oleh partai politik maupun kumpulan partai politik. Adapun 61 bapaslon lainnya maju melalui jalur perseorangan.
Dia mengatakan bahwa data tersebut masih berpotensi berubah. Pasalnya KPU mengambil data yang diunggah terakhir pada pukul 24.00. Adapun diperkirakan masih terdapat sejumlah KPUD yang belum selesai mengunggah pendaftaran.
“Data ini akan terus terupdate bukan tidak mungkin misalnya jam 1 ada data yang masuk,” terangnya.
Baca juga: 4 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Gunungkidul Mendaftar di KPU, Semua Dinyatakan Lengkap
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran pasangan calon, tahapan berikutnya adalah verifikasi syarat pendaftaran yang dilakukan oleh KPUD dan pemeriksaan kesehatan oleh bakal pasangan calon.
Tahapan pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka sejak 4 - 6 September 2020. KPU mengatur pendaftaran hari terakhir berlangsung hingga pukul 24.00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement