Viral Anggota Polres Tuban Hajar Badut Jalanan, Berakhir Minta Maaf
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Para tersangka tindak asusila sesama jenis. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta asusila sesama jenis (homo) di sebuah apartemen, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
"Siang ini sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta asusila homo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan rekonstruksi akan digelar di Mako Polda Metro Jaya dengan menghadirkan sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Lokasi rekonstruksinya di Polda Metro Jaya" kata Yusri.
BACA JUGA : Buntut Kasus Lesbian dan Gay di Penjara, Pemerintah
Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi yang telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan fakta di lapangan. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila homo di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.
Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta asusila tersebut. Sedangkan 47 orang peserta pesta tersebut tidak ditahan dan hanya ditetapkan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
BACA JUGA : Pasangan Homoseksual Digerebek Tengah Telanjang Bulat
Adapun barang bukti yang disita polisi dari penggerebekan tersebut antara lain delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak \'tissue magic\', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Penelitian ungkap memasak minimal seminggu sekali dapat menurunkan risiko demensia hingga 30% pada lansia.
Veda Pratama finis ke-16 di debut Moto3 Hungaria 2026 meski kena penalti. Simak hasil lengkap balapan.
Vivo V70 Lite resmi meluncur dengan baterai 6500mAh, layar AMOLED 120Hz, dan harga mulai Rp5 jutaan.
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Satgas Damai Cartenz tangkap pemasok senjata KKB di Sarmi, Papua. Total 12 tersangka dan ratusan amunisi disita.