Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pelecahan Seksual dan Pelanggaran Etik. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memberikan penjelasan saat konferensi pers tentang perhitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus asusila yang menjerat mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari harus menjadi pelajaran bagi komisioner lainnya. Etika dan moral harus dijaga.
Direktur Jaringan Demokrasi dan Pemilu (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa enam komisioner KPU yang tersisa saat ini harus bisa menjaga etika dan moral agar tidak seperti Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA: Hasyim Asyari Dipecat karena Kasus Asusila, KPU Bicara Nasib Pilkada
Dia berpandangan jika ada komisioner yang melakukan hal sama seperi Hasyim Asy'ari, maka nama institusi KPU bakal tercoreng dan masyarakat tidak ada yang percaya kepada KPU.
"Nah jadi lebih baik mereka itu menahan dirinya, bekerja dengan baik, ikuti aturan yang berlaku, termasuk menjaga etika dan pedoman, serta moral," tuturnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Dia menjelaskan kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga para penyelenggara pemilu. Salah satu upaya untuk menjaga itu adalah dengan cara membenahi internal KPU. "Tentu saya prihatin dengan hal ini, kenapa sampai terjadi seperti ini karena sebetulnya peringatan ini kan sudah panjang ya," kata Hadar.
Hadar meyakini bahwa Hasyim Asy'ari telah melakukan asusila karena berpikir tidak ada yang akan mengetahuinya, termasuk juga keluarganya.
Kendati demikian, menurut Hadar, semua penyelenggara pemilu harus sadar bahwa mereka berada di institusi besar yang bertugas memilih pemimpin negara.
"Dia berada di satu lembaga yang penting di mana proses kerjanya memilih pemimpin, baik di dewan maupun eksekutif, tapi pada kenyataannya, KPU dipimpin orang yang salah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.